Perkuad-media.id, BATAM – Guna meminimalisir penyebaran Covid-19, Pemko Batam mulai memperketat pengecekan bagi pendatang yang datang maupun berangkat di sejumlah pintu masuk di Kota Batam.
Di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS), pengetatan pengecekan dilakukan bagi seluruh penumpang yang datang dan berangkat.
Bagi mereka yang datang, wajib memiliki kartu kewaspadaan kesehatan elektronik atau Elektronic Health Alert Card (e-HAC).
Kartu tersebut dapat diunduh melalui aplikasi eHAC di Google
Play Store atau Apple Store serta dapat diakses melalui
inahac.kemkes.go.id.
”Wajib bagi seluruh penumpang yang datang mengisi e-HAC ini,” ujar Kepala Pengelola Pelabuhan Domestik Sekupang, Sohirnadi, Senin (16/5/2021).
E-Hac merupakan Kartu Kewasapadaan Kesehatan versi modern dari Kartu manual yang sebelumnya digunakan.
Setiap penumpang yang datang, akan diperiksa melalui aplikasi ini. Alamat mereka di Batam, daerah asal serta apakah memiliki penyakit atau gejala penyakit bawaan juga dipantau.
”Hal ini sudah kita jalankan sejak awal pandemi lalu,” tambah Sohir.
Selanjutnya, bagi penumpang yang akan berangkat, wajib memiliki surat rapid test antigen atau swab bagi mereka yang akan berlayar keluar provinsi Kepri.
Sementara, bagi mereka yang datang dari dalam provinsi, cukup melampirkan surat kesehatan dari klinik atau rumah sakit.
Di kutip dari : Batampos.co.id