Perkuad-media.id, BATAM – Partai Mahasiswa Indonesia muncul ke permukaan publik. Berikut adalah tujuh fakta seputar Partai Mahasiswa Indonesia. Partai Mahasiswa Indonesia awalnya disebut-sebut oleh Pimpinan DPR. Sempat muncul pertanyaan soal siapa gerangan orang-orang di balik partai ini.
Dilansir dari detikcom, detikcom telah mengumpulkan fakta-fakta ini hingga Sabtu (23/4) jelang tengah malam. Berikut tujuh faktanya:
1. Diungkap Sufmi Dasco Ahmad
Keterangan awal soal eksistensi legal Partai Mahasiswa Indonesia ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia menyampaikan hal ini saat beraudiensi dengan perwakilan demonstran mahasiswa dan buruh, 21 April lalu.
“Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM,” kata Dasco saat melakukan audiensi dengan perwakilan massa demonstrasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/4) lalu.
2. Diakui negara
Ternyata benar kata Dasco, Partai Mahasiswa sudah sah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai ini diakui negara.
detikcom memperoleh berkas digital ‘Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum’ dari Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman, Sabtu (23/4/2022).
Berkas ini berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022. Surat ini merupakan tindak lanjut dari permintaan KPU atas data parpol pada 4 Januari 2022. Surat ditandatangani Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.
Di dokumen ini tertulis Nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM untuk Partai Mahasiswa Indonesia, yakni M.HH-6.AH.11.01 TAHUN 2022 Tanggal 21 Januari 2022
3. Lambang partai
Dari berkas digital Kemenkumham terlihat bentuk dasar lambang partai ini adalah lingkaran. Warna lingkaran itu adalah merah.
Di dalam lingkaran, ada gambar topi toga berwarna hitam. Di tengah toga, ada gambar sayap putih dengan setitik bintang kuning di tengah. Di bawah gambar toga hitam, ada tulisan dengan huruf putih kapital semua, ‘Partai Mahasiswa Indonesia’. Begitulah lambang partai ini.
4. Daftar pimpinan
Di dokumen Kemenkumham, tertera pengurus tingkat pusat Partai Mahasiswa Indonesia:
-Ketua Umum: Eko Pratama
-Sekretaris Jenderal: Mohammad Al Hafiz
-Bendahara Umum: Muhammad Akmal Mauludin
-Ketua Mahkamah: Tegus Stiawan
-Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican
5. Ketum Eko Pratama dari BEM yang pernah ketemu Wiranto
Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia adalah Eko Pratama. Dia adalah Ketua BEM Nusantara. BEM Nusantara terbagi dua, yakni kubu Eko dan kubu Dimas Prayoga. BEM Nusantara kubu Eko bersama BEM-BEM lain pernah bertemu Wiranto pada 8 April lalu, sebelum demo 11 April. Saat itu, BEM Nusantara kubu Eko memutuskan tidak ikut turun ke jalan pada demonstrasi 11 April.
Eko Pratama berasal dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Pada 13 Maret 2021, akun Instagram UWKS menyampaikan selamat kepada Eko Pratama yang terpilih menjadi Koordinator Pusat BEM Nusantara.
6. Markas partai salah alamat
Alamat markas Partai Mahasiswa Indonesia di Jakarta Selatan ternyata merujuk ke markas Partai Pandu Bangsa. Keganjilan soal alamat Partai Mahasiswa Indonesia yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM disebut karena kesalahan Kemenkumham sendiri.
Alamat Partai Mahasiswa Indonesia seharusnya bukan di Jl Duren Tiga Raya Nomor 19D, Pancoran, Jakarta Selatan yang saat ini ditempati Partai Pandu Bangsa. Seharusnya, alamat markas Partai Mahasiswa Indonesia ada di Jl Cikini Raya Nomor 60 Blok 60i, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
“Dari pihak kami sudah mengirimkan surat untuk mendaftarkan alamat kantor tetapi mungkin disitu ada kesalahan penginputan, dicatut lah salah satu alamat parpol yaitu Pandu Bangsa,” kata Ketum Partai Mahasiswa Indonesia Eko Pratama kepada detikcom.
7. Menunggu Kemenkumham ubah alamat
Partai Mahasiswa Indonesia menyatakan Kemenkumham salah menuliskan alamat markasnya, seharusnya di Cikini Jakarta Pusat malah ditulis di Duren Tiga Jakarta Selatan. Kini Partai Mahasiswa Indonesia menunggu Kemenkumham memperbaiki data partainya.
“Kita sudah kirimkan dari akhir Februari, kami lagi menunggu konfirmasi juga dari pihak Kemenkumham untuk penginputan ulangnya, untuk memperbaiki alamat yang salah itu,” kata Eko Pratama.
Sumber: Detik.com
Editor: Lius Beda Kian