Puluhan TKI ilegal diamankan aparat kepolisian dari Pelabuhan Gentong, Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Senin (28/6/2021) malam.
Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suharjono membenarkan adanya puluhan TKI ilegal yang diamankan oleh penegak hukum.
“Benar, yang menangani kasusnya Polres Bintan,” ujar Suharjono kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (29/6/2021).
Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM, TKI ilegal yang diamankan, sebagiannya ada yang hendak berangkat ke Malaysia, sebagian lainnya baru tiba di Pelabuhan Gentong, Tanjunguban.
Karena masa pandemi covid-19, TKI akan menjalani pemeriksaan rapid test dulu sebelum diserahkan ke BP2MI Tanjungpinang.
Diketahui, dari 53 orang yang diamankan, 12 orang merupakan TKI ilegal asal Lombok yang akan berangkat ke Malaysia.
Sedangkan, 41 orang lainnya merupakan awak buah kapal (ABK) kapal China yang dipulangkan secara ilegal melalui perairan Singapura. 41 orang berasal dari Jakarta, Medan dan Sulawesi serta daerah lain di Indonesia.
Selain 41 orang awak buah kapal China ini, dia mengatakan, masih ada lagi 24 orang yang berada di Hotel Pesona, Tanjunguban. Karena di penampungan sudah penuh, maka dibawa ke hotel. Jadi, total yang ABK kapal China ada 65 orang, namun 24 orang masih di hotel.
Sumber : Batamtoday.com