Perkuad-media.id, BATAM- Team media melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik yang berada diarea kawasan Batu Aji Sabtu, (10/07/2021). Hal tersebut terlihat bahwa Tempat Hiburan Malam (THM) disalah satu kecamatan Batu Aji masih beroperasi seperti biasa tanpa mengikuti aturan yang berlaku berdasarkan penetapan PPKM berskala mikro.
THM begitu banyak kerumunan yang terjadi sehingga dampak akan terjadinya penyebaran Covid-19 sangat tinggi.
“Tempat ini masih beroperasi seperti biasa sedangkan Batu Aji sendiri masih berada di zona merah,” kata Ar (23) warga aviari saat ditanyakan.
Ar juga mengatakan pihak camat harus bekerja sama, dengan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum daerah Batu Aji dalam menindaklanjuti hal ini, sehingga diharapkan dengan adanya PPKM Darurat tertanggal 12 Juli 2021 besok masyarakat bisa mematuhi semua aturan yang berlaku agar Kota Batam sendiri bisa kembali ke zona hijau.(Rilis)