Perkuad-media.id, BATAM – Presiden Joko Widodo berulang kali menyatakan penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden di dalam rencana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Penolakan itu disampaikan jauh sebelum rencana itu digulirkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Dilansir CNN Indonesia, Penolakan keras disampaikan Jokowi pada 2019. Saat itu, ia menyatakan tidak setuju jika amendemen yang semula membahas Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melebar ke perpanjangan masa jabatan presiden.
“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga [maknanya] menurut saya: Satu, ingin menampar muka saya; yang kedua ingin cari muka, saya sudah punya muka; yang ketiga ingin menjerumuskan,” ucap Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, 2 Desember 2019.
“Kan ke mana-mana seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik, tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan,” imbuhnya.
Pernyataan serupa ia lontarkan pada Maret tahun ini. Saat itu, Jokowi merespons tudingan mantan Ketua MPR RI Amien Rais bahwa ada skenario menambah masa jabatan presiden.
Jokowi menegaskan sikapnya tidak berubah soal periodisasi masa jabatan presiden. Ia meminta semua pihak fokus menangani pandemi Covid-19 dan tidak membuat gaduh.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ucap Jokowi, Senin (15/3).
Meski begitu, respon Jokowi terhadap amendemen konstitusi lebih positif beberapa waktu terakhir. Pada Sidang Tahunan MPR RI 2021, Jokowi mengapresiasi niatan MPR melakukan amendemen.
Jokowi hanya membahas soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) saat menyinggung amandemen. Kali ini, ia tak bicara soal penambahan masa jabatan presiden.
“Agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara juga perlu diapresiasi untuk melandasi pembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan,” ucap Jokowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8).
Wacana amendemen konstitusi pun semakin liar di publik. Pertemuan Jokowi dengan para elite partai politik di Istana juga dimaknai sebagian kalangan sebagai bagian dari rencana amendemen UUD 1945.
Menjawab hal itu, para pejabat Istana meyakinkan publik bahwa Jokowi masih menolak rencana penambahan ataupun perpanjangan masa jabatan presiden.
“Soal amandemen periodisasi presiden, beliau (Jokowi) sudah beberapa kali mengeluarkan pernyataan untuk penolakan. Begitu juga tidak pernah berpikir diperlambat, tambah berapa tahun lagi, tidak ada pikiran Presiden,” kata Ngabalin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (2/9).