Perkuad-media.id, Batam – Universitas Batam (Uniba) melaksanakan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) tentang pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dan sumber daya manusia terkhusus dalam penerapan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Pihak Yayasan Uniba cukup antusias dan menyambut baik adanya program RPL yang merupakan ketentuan pemerintah sebagaimana tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.
Kebijakan ini akan memberikan dampak pada pengakuan Satuan Kredit Semester (SKS), sehingga dapat mengefisiensikan masa studi yang sebelumnya telah dilalui.
Wakil Rektor (Warek) III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Mohamad Gita Indrawan, S.T., M.M mengatakan, tentunya hal ini membuat masyarakat semakin mudah mengajukan permohonan agar pengalaman belajar di masa lampau diakui untuk mengurangi beban belajar ketika akan melanjutkan pendidikan di Kampus Uniba.
Lebih lanjut Gita menyampaikan, RPL merupakan penyetaraan akademik atas pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi dari instansi pemerintahan maupun perusahaan untuk memperoleh kualifikasi dalam lanjutan pendidikan tinggi di pelbagai program studi yang tersedia di Uniba.
“Singkatnya RPL ini adalah jalur kuliah yang memungkinkan pengalaman kerja sebagai ganti dari pemenuhan SKS, selain itu jalur ini juga memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anggota polisi yang bertugas di Polda Kepri untuk melanjutkan kuliah di Uniba tanpa harus keluar dari Kepri,” ungkap Gita, Selasa (4/6/2024).
Pelaksanaan jalur RPL ini, dikatakan Gita, berlaku bagi masyarakat yang hendak menempuh pendidikan di program studi Stara-1 (S1), Magister (S2) dan Doktor (S3) yang tersedia di Uniba.
Dikatakannya juga, bagi kalangan masyarakat yang tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA), namun sudah bekerja di instansi pemerintahan dan perusahaan berkesempatan melanjutkan ke perguruan tinggi untuk meraih gelar S1, demikian pula kalangan masyarakat yang memiliki tamatan S1 dan S2 bisa melanjutkan ketahapan berikutnya dengan waktu yang cukup singkat dan biaya terjangkau lebih murah dibandingkan pendaftaran dijalur reguler umumnya.
“Tentunya saat mendaftar nantinya akan di verifikasi melalui asesmen, capaian pembelajaran yang diperoleh dari pengalaman kerja atau pelatihan bersertifikasi yang di tetapkan menjadi raihan SKS dalam bentuk mata kuliah,” jelas Gita Indrawan.
Gita juga berharap penerapan pelaksanaan melalui Jalur RPL yang pertama sekali dilaksanakan oleh Uniba di Provinsi Kepulauan Riau memberikan akses pendidikan yang lebih inklusif dan beragam sehingga para calon mahasiswa dapat mengembangkan potensi mereka tanpa hambatan yang berarti dan memberi kontribusi positif bagi pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan.(r/rahman)
Sumber : Matakepri