Perkuad-media.id, BATAM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Kepulauan Riau secara rutin melakukan surveilans pada saat pembelajaran tatap muka (PTM) berlangsung.
Target dari kegiatan surveilans ini secara rutin diperuntukan untuk seluruh sekolah di Batam, yang sedang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM).
Untuk teknisnya sendiri, surveilans ini dilakukan secara bergantian kepada setiap sekolah yang ada di Batam.
Salah satunya, SMP Negeri 9 Kota Batam, dari pelaksanaan surveilans di sekolah. Hasilnya menunjukkan kurang lebih 30 peserta didik reaktif antigen. Kegiatan surveilans dilakukan dengan cara metode rapid antigen.
“Itu hasil skrining surveilans untuk PTM dengan Rapid Antigen,” ujar Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmarjadi, Senin (14/2/2022).
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengatakan jika dalam satuan pendidikan ditemukan 5 persen kasus Covid-19 atau terkonfirmasi positif Covid-19, maka pembelajaran dilaksanakan secara daring.
Kebijakan itu berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang pelaksanaan PTM.
“PTM daring diberlakukan lagi jika ada klaster di sekolah, dengan jumlah kasus yang mencapai 5 persen,” ujar Hendri saat dikonfirmasi.
Pembelajaran secara daring akan dilaksanakan selama 14 hari, sejak jumlah kasus Covid-19 ditemukan sebanyak 5 persen. Sedangkan jika ditemukan kasus Covid-19 pada 1 atau 2 peserta didik, maka pembelajaran secara daring hanya dilaksanakan pada rombongan belajar (rombel) peserta didik tersebut.
“Pembelajaran secara daring dilaksanakan selama 5 hari,” katanya.
Mengenai hasil rapid antigen yang dilaksanakan di SMP Negeri 9 Batam, Hendri mengaku belum mendapat laporan dari kepala sekolah.
“Tetapi kalau masih hasil rapid antigen, PTM masih bisa dilaksanakan, kecuali jika ada positif Covid-19 dari hasil test PCR,” katanya.
Sumber: Batamnews
Editor: Lius Beda Kian