Perkuad-media.id, BATAM – Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam dinyatakan turun ke kriteria level 3, maka diperbolehkan belajar di sekolah walaupun terbatas.
Dengan adanya hal tersebut Dinas Pendidikan (Disdik) Batam masih menunggu surat edaran Wali Kota Batam terkait pembukaan sekolah tatap muka.
Hendri Arulan selaku Kepala Disdik Batam mengatakan, selain Surat Edaran dari Wali Kota, persetujuan orangtua juga merupakan hal yang penting sebelum siswa kembali belajar ke sekolah.
Ia juga menuturkan, sistem belajar tatap muka ini bisa berjalan dengan baik atas dukungan dari orangtua.
Hal yang dilakukan tersebut, agar menjaga keselamatan daripada setiap siswa. Meskipun kebijakan dari pemerintah , mereka tetap berhati-hati.
”Kasus memang sudah turun, namun ada beberapa hal yang harus dibahas, termasuk soal waktu siswa berada di sekolah, serta protokol kedatangan hingga siswa kembali ke rumah,” ujar Hendri, dikutip batampos.co.id, Rabu (11/8/2021).
Ia menyebutkan, pada awal Februari lalu, siswa mulai kembali ke sekolah karena kasus Covid-19 di Batam cenderung menurun kala itu.
Penerapan beberapa aturan yang tertuang dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan sistem pembelajaran di tengah pandemi, juga diikuti dengan baik.
Termasuk, penerapan protokol kesehatan (protkes) pencegahan Covid-19.
Beberapa aturan di antaranya meniadakan jam istirahat dan mata pelajaran olahraga, belajar diatur menjadi dua hingga tiga sif dengan total siswa per kelas maksimal 16 orang.
Selain itu, siswa menempuh pendidikan tatap muka selama 90 menit atau 1,5 jam.
”Siswa diminta membawa bekal, guna mengurangi mobilisasi siswa ketika berada di sekolah. Siswa diantar dan dijemput oleh orangtua. Guru juga diminta mengawasi ketat pelaksanaan sekolah tatap muka di kelas,” ujarnya.
Untuk mendukung terlaksananya sekolah tatap muka, pihaknya mengimbau kepada orangtua agar membekali anak dengan masker, hand sanitizer (cairan pencuci tangan) selama berada di sekolah.
Hal seperti ini yang diterapkan saat uji coba belajar tatap muka di wilayah hinterland dan mainland, beberapa bulan lalu.
”Jika nanti diizinkan PakWali belajar tatap muka, kemungkinan aturannya sama.Kendati demikian, kami tetapmenunggu arahan Pak Wali.Kalau memang disetujui,nanti kami langsung bekerja,”
ujarnya.
Hendri mengatakan, hingga kini anak-anak masih menggunakan metode belajar daring atau online.
Hingga adanya aturan resmi terkait belajar tatap muka, siswa masih tetap belajar dari rumah.
Nurhalimah, 30, orangtua murid, mengatakan, anaknya yang duduk di bangku kelas 1 SD masih belajar dari rumah.
Keluhan terkait kurang maksimalnya belajar daring tidak hanya dirasakan olehnya, namun juga semua orangtua.
”Kami pun ikut belajar (menemani belajar daring, red). Jadi, memang saya sangat mendukung sekolah tatap muka ini,” katanya.
Beberapa waktu lalu, kata dia, dia juga diminta menandatangani surat pernyataan yang menyetujui anak-anak belajar ke sekolah meskipun tidak di kelas dan hanya dua kali seminggu.
”Kami setuju saja, sebab ini demi kebaikan anak. Karena kami sebagai orangtua cemas anak tidak paham pelajaran. Nanti bisa tetap menerapkan protkes walaupun sekolah tatap muka,” imbuhnya. (LB)
Sumber: Batampos.co.id