Perkuad-media.id, BATAM – Ketua Ikatan Keluarga Adonara (IKA) Batam, Aldi Karim, menyampaikan, kepada seluruh masyarakat Flores Timur khususnya Adonara, agar selalu mematuhi peraturan Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait PPKM yang sedang berlangsung saat ini, Senin (30/08/2021).
Hal tersebut merupakan penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam berada pada Level 3 selama dua Minggu kedepannya.
Aldi Karim, mengungkapkan, setiap elemen masyarakat Kab. Flores Timur yang ada di Batam harus dan wajib mengikuti segala aspek peraturan serta menerapkan prokes yang dianjurkan oleh Pemko Batam, sehingga lonjakan kasus Covid-19 lebih melandai. Ia juga menambahkan, kita harus mengikuti seluruh peraturan yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, terkait penetapan PPKM.
Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri), Tito Karnavian, Nomor 37 Tahun 2021, menetapkan seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri diberlakukan PPKM Level 3 selama 2 minggu ke depan, yakni 24 Agustus – 6 September 2021.
Selaku salah satu tokoh masyarakat NTT, Ketua IKA mengungkapkan, masyarakat harus menerepakan 5M dalam setiap aktivitas, karena kunci kesehatan ada pada diri kita serta menjaga stabilitas keluarga kita untuk terhindar dari Covid-19.
“Dengan cara memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dan lain sebagainya,” tutup Aldi Karim, saat ditemui dikantor sekretariat Ikatan Keluarga Adonara, kawasan Podomoro land, Batam Center. (LB)