Perkuad-media.id, BATAM – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali meniadakan proses belajar tatap muka. Kebijakan ini diterapkan kemabali lantaran angka positif Covid-19 di Kabupaten Karimun terus meningkat.
Pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan, Fajar Harison yang dikonfirmasi POSMETRO.CO menyatakan kebijakan penerapan Kemabali ditiadakanya belajar tatap muka ini melihat Pandemi covid-19 terus meningkat di Kabupaten Karimun.
“Untuk itu sekolah tatap muka ditiadakan kembali, kita kembali menerapkan belajar dari rumah (BDR) daring dan Luring,” ujar Fajar.
Disebutkan Fajar, penerapan kebijakan ini berlaku untuk PAUD, TK, SD hingga SMP sederajat. Sementara untuk tingkat SMa sederajat dikatakannya merupakan kewenangan Propinsi.
“Kita sampai SMP saja sesuai kewenangan, untuk SMA apakah sama atau tidak itu kewenangan Propinsi,” terangnya.
Selanjutnya, terkait sampai kapan kebiajakan ini diberlakukan. Fajar belum dapat memastikan. Namun ia menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus covid-19 di Kabupaten Karimun.
“Kapan berakhir, belum ada batas waktu. Kita lihat perkembangan nanti,” tutup Fajar.
Di kutip dari : BatamClick.com