Selasa, 04/05/2021 08:00
Perkuad-media.id, BATAM – Sejumlah kepala daerah memecat lurah karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2021.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution mencopot Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Hermanto. Pencopotan itu dilakukan setelah Bobby mendapat laporan dari masyarakat terkait pungli.
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, menindaklanjuti laporan itu pada Jumat (23/4) lalu dengan cara mendatangi kantor lurah dan langsung menanyakan perihal pungli kepada Hermanto.
Saat itu, Hermanto awalnya tak mengaku. Namun, Bobby telah mengantongi bukti rekaman dugaan permintaan uang dengan menunjukkannya kepada Hermanto.
“Ini luar biasa loh ini, ini. Lurahnya menyatakan langsung enggak minta (uang), tapi ternyata minta. Itu mana boleh kita sebagai pelayan. Sudah jelas semua ada peraturannya,” kata Bobby.
Berdasarkan bukti itu, Bobby lantas mencopot Hermanto dari jabatannya sebagai lurah. Menurutnya, tindakan pungli tersebut tidak bisa ditoleransi.
“Nah kalau tingkat bawahnya sudah bahaya kan kita bagaimana ke atas atasnya. Kita berhentikan ini orangnya. Enggak ada cerita kalau minta-minta (uang) pasti kita berhentikan,” ujarnya.
Kemudian Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mencopot Lurah Gajahan, Suparno karena terlibat pungli berkedok sedekah dan zakat fitrah di wilayahnya. Suparno pun dibebastugaskan mulai Senin (2/5).
Kata Gibran, pencopotan ini dilakukan setelah mendapat laporan dari warga Gajahan ihwal pungli berupa sedekah dan zakat fitrah oleh Linmas Kelurahan Gajahan.
Linmas itu diketahui membawa surat yang ditandatangani Suparno untuk 22 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Gajahan. Surat tersebut berkop Paguyuban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Gajahan.
Dalam surat tersebut pengelola masjid, pengusaha, pemilik toko/kios yang berada di Kelurahan Gajahan diminta memberi sedekah dan zakat fitrah untuk 22 anggota Satlinmas Kelurahan Gajahan.
Gibran menyebut praktik pungli tersebut telah melanggar aturan. Ia pun tidak sepakat jika hal itu dianggap sebagai bagian dari tradisi berbagi saat lebaran.
“Tradisi apa? Itu menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi. ASN di Kota Solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa,” kata Gibran.
Tak hanya mencopot lurah, Gibran pun mengembalikan uang pungli berkedok zakat fitrah sebesar Rp11,5 juta ke 145 toko di barat Pasar Klewer yang menjadi korban.
Namun, keputusan anak Jokowi ini ternyata menuai penolakan dari warga. Mereka meminta Gibran mengurungkan kembali niatnya memecat Suparno.
Protes itu dilakukan warga dengan memasang spanduk bernada protes atas pemberhentian Suparno. Foto spanduk bertuliskan “Save Suparno” dan “Lurah hebat kok dipecat” tampak terpasang di pagar Kelurahan Gajahan Senin (3/5) dini hari.
Tak hanya itu, warga juga menggalang tanda tangan dukungan untuk Suparno.
Terkait protes ini, Gibran mengaku telah mengetahuinya. Namun, ia kukuh dengan keputusannya tersebut meski menuai protes dari warga setempat.
“Mengumpulkan tanda tangan ya silakan, saya tidak menghalangi. Tapi yang jelas kesalahannya kan sudah jelas,” katanya saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (3/5).
Terbaru, Lurah Jombatan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kislan juga dicopot usai mengeluarkan surat meminta THR kepada pengusaha dan pemilik toko di daerahnya.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab mengatakan pencopotan Kislan itu dilakukan lantaran ulahnya tak sesuai sumpah jabatan.
Dalam surat yang dikeluarkan oleh Kislan selaku lurah, THR tersebut rencananya akan diberikan kepada 16 pegawai kelurahan, termasuk dirinya.
“Dengan pertimbangan-pertimbangan yang telah dilaksanakan adalah tidak sesuai dengan sumpah jabatannya. Maka hari ini dilakukan pergantian lurah yang baru,” ujar Mundjidah seperti dikutip dari siaran CNNIndonesia TV, Senin (3/5).
Sumber : (CNN Indonesia)