Perkuad-media.id,BATAM – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau langsung menggelar rapat koordinasi menyikapi pemberlakuan PPKM Darurat.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung Wali Kota Batam, HM Rudi dan diikuti oleh seluruh komponen Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Dataran Engku Putri, Jumat (9/7/2021).
Dalam pembahasan rapat tersebut, disepakati PPKM Darurat akan diberlakukan mulai pada Senin (12/7/2021). Sementara itu Forkopimda akan melakukan sosialisasi untuk penerapan PPKM Darurat dalam waktu dua hari kedapan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan penetapan PPKM Darurat Nasional di luar Jawa-Bali.Langkah ini diterapkan demi menekan penyebaran virus Covid 19.
Batam dan Tanjungpinang termasuk dua dari 15 kota/kabupaten non-Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Darurat.
Untuk menekan angka Covid-19 ini harus ada kebersamaan antara Pemerintah dan seluruh masyarakat.
“Mulai senin kita berlakukan PPKM darurat dan semua warga Kota Batam harus mematuhi ketetapan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah pusat” sebut Rudi.
(Cn)