Perkuad-media.id, BATAN – Polisi sedang memburu para pembeli kartu vaksin dari hasil pembobolan data atau mengakses secara ilegal aplikasi PeduliLindungi yang telah terjual 93 sertifikat vaksin palsu.
“Tim penyidik sedang mendalami 93 kartu vaksin yang sudah dapat dipergunakan di aplikasi PeduliLindungi agar itu bisa kita tarik kembali dan bisa kita amankan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9/30321).
PeduliLindungi, Harga Capai Rp 500 Ribu
Diketahui, Polda Metro Jaya sudah menangkap pelaku pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi. Ada 4 orang yang ditangkap.
Dilansir detik.com, berikut 4 orang tersebut dan perannya:
- FH (23), marketing yang memasarkan pemalsuan sertifikat vaksin
- HH (30), pegawai Kelurahan Muara Karang yang berperan membobol dan membuat sertifikat vaksin
- AN (21), pembeli sertifikat vaksin
- DI (30), pembeli sertifikat vaksin
Fadil mengatakan, AN dan DI membeli sertifikat vaksin palsu dari FH dan HH melalui Facebook. Keduanya membayar Rp 350 ribu dan Rp 500 ribu untuk mendapatkan sertifikat vaksin palsu itu.
“Kedua saksi ini berperan melakukan pembelian sertifikat tanpa divaksin kepada akun facebook yang saya sebutkan di atas, Tri Putra Heru dengan harga Rp 350 ribu rupiah yang satu dengan harga Rp 500 ribu,” ungkap Fadil.
Dia melanjutkan, AN dan DI mengaku membeli sertifikat vaksin palsu agar bebas melakukan mobilitas.
“Setelah menanyakan mengapa memesan lewat akun tersebut? Alasannya dia ingin bebas untuk ke mana-mana,” kata dia.