Perkuad-media.id, BATAN – Perkumpulan Kekeluargaan Nusa Tenggara Timur (PK-NTT) Batam menggelar musyawarah besar (Mubes) pada Hari ini, di Golden View Hotel. Pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, Sabtu, (23/7/2022).
Faisal Ola selaku Ketua Pelaksana dalam Mubes hari ini menyebutkan, ada tiga agenda dalam Mubes Tahun ini antara lain;
- Pembahasan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
- Penyusunan program jangka panjang maupun jangka pendek
- Pemilihan Ketua Umum periode 2022-2026.
“Hari ini Mubes PKNTT yang ke VI akan dilaksanakan di Golden View Hotel. Mubes kali ini ada 3 agenda. Alhamdulilah, persiapan panitia sudah maksimal. Pendaftaran calon ketua umum PKNTT periode 2022-2026 kami tutup jam 00.00 WIB,” kata Faisal saat diwawancarai kepriberbicara.com.
Faisal mengatakan, saat ini ditangannya sudah ada dua kandidat calon Ketua PKNTT yang akam maju dalam pemilihan. Jumlah kuota undangan yang diperkirakan kata Faisal berjumlah 600 orang.
“Pada saat ini sudah ada 2 kandidat calon ketua. Yang pertama, Andi Muqtar, ST, yang kedua, Eduard Kamaleng, SH. Hari ini akan disahkan dalam Mubes. Setelah disahkan baru dilalui tata cara pemilihan. Acara ini akan dibuka langsung oleh Walikota Batam, undangan serta seluruh masyarakat NTT, baik Tokoh Masyarakat, Pemuda maupun Pelajar/Mahasiswa. Kuota 600. Pembukaan Mubes mulai jam 09.00 WIB hingga 11.30 WIB, setelah makan siang sekira pukul 14.00 WIB, lanjut Mubes,” jelas Faisal.
Faisal mengatakan, untuk pemilihan ketua terlebih dahulu akan disahkan dalam Mubes, dilanjutkan dengan penyampaian visi dan misi. Dan kata dia, sesuai tata tertib (tatib), Mubes akan memberikan waktu kepada para kandidat untuk melakukan musyawarah mufakat setelah itu barulah dilakukan pemilihan secara demokrasi.
Sementara itu, Marselinus Tofan selaku anggota Stering Comite (SC) dalam Mubes kali ini menyebutkan, pihaknya sangat transparan dalam menerima registrasi dari para calon ketua. Tofan menyebut, calon kandidat yang mendaftarkan diri, harus menyertakan sekurangnya satu rekomendasi dari Paguyuban Kabupaten/Kota.
“Tugas kita adalah menerima pendaftaran dari calon ketua, lalu kita menyiapkan materi persidangan. Kita sebagai Stering Comite, siapapun yang mendaftar yang penting harus ada satu rekomendasi dari Paguyuban Kabupaten/Kota yang bernaung dalam PKNTT. Kita menerima, kita transparan. Secara administrasi, registrasi kepesertaan sudah kita siapkan,” jelasnya. (**)
Sumber: Kabarberita.com
Editor: Lius Beda Kian