Perkuad-media.id, Batam – Fenomena calon tunggal melawan kotak kosong pada pilkada serentak 2024 kemungkinan besar terjadi di pilkada Kota Batam. Menurut Dewan Pakar MD. KAHMI Batam, Drs. Muhammad iqbal,MBA, fenomena ini adalah hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan, seolah-olah jika hal ini terjadi maka pilkada tidak demokratis, mencederai prinsip-prinsip demokrasi, dan cenderung tidak sah.
“Sebagai gambaran, fenomena calon tunggal ini sudah pernah terjadi di pilkada tahun 2015 di 3 (tiga) daerah, tahun 2017 di 9 (sembilan) daerah, tahun 2018 di 16 ( enam belas ) daerah dan tahun 2020 di 25 ( dua puluh lima ) daerah pemilihan. Semua daerah tersebut menjalankan pilkada dengan lancar dan telah menghasilkan kepala-kepala daerah yang resmi dan sah , serta sesuai dengan konstitusi negara kita ” katanya
Muhammad Iqbal mengungkapkan, saat ini Amsakar Ahmad – Li Claudia Chandra sudah mendapatkan rekomendasi partai pemilik kursi DPRD Batam, atau sekitar 70% dari total Kursi DPRD Batam, dengan 9 ( sembilan) partai pengusung.
“insyaallah akan ada lagi partai politik yang akan memberikan rekomendasi lagi ke Amsakar – Claudia, sehingga total dukungan ke pasangan ini nantinya melebihi 90% dari total jumlah kursi DPRD Batam,”ujar Iqbal
Menurut iqbal, mayoritas partai politik di Batam mendukung pasangan Amsakar – Claudia karena mempercayai bahwa Amsakar adalah sosok yang bisa membawa batam lebih maju dan lebih baik lagi.”Beliau adalah tokoh yang jujur, cerdas, serta bisa berkomunikasi dengan berbagai pihak. Gaya humble , religius, ramah, serta visi yang jelas untuk Batam ” Jelas Iqbal.
Ia juga menambahkan dukungan luas ini menunjukkan kepiawaiannya sebagai diplomat sejati yang bisa melobi semua partai pendukungnya tanpa mengeluarkan modal finansial satu pun.
Iqbal menekankan kembali, apabila nantinya pasangan Amsakar – Claudia melawan kotak kosong pada pilkada Batam 2024, maka pelaksanaan pilkada tetap demokratis dan hasilnya tetap sah.
“Tidak ada konstitusi yang dilanggar, semua persyaratan pencalonan terpenuhi dan tahap pemilu juga sudah diikuti. Jadi, tidak ada lagi pembenaran tudingan dari pihak tertentu bahwa jika pasangan Amsakar – Claudia melawan kotak kosong adalah inkonstitusional dan tidak demokratis “. Tutup Iqbal (r/rahman)