Perkuad-media.id, BATAM – Tiga unit mobil sport bodong diamankan Polda Kepri di salah satu gudang kendaraan di Kota Batam. Diketahui tiga mobil mewah itu diamankan Senin (11/7/2022).
Belum diketahui pemilik mobil tersebut. Apalagi pemilik gudang mengaku hanya dititipkan barang itu dari orang yang belum diketahui identitasnya.
Satu unit Mobil Honda NSX dan dua unit Mobil Nissan Fairaldy itu diduga masuk ke Batam tanpa dokumen perizinan.
Dilansir dari carmudi.co.id, Honda NSX dibekali mesin 3.5L DOHC Twin Turbo V6, diklaim mampu menghasilkan tenaga sekuat 500 hp pada 6.500-7.500 rpm dan torsimaksimal 406 lb-ft pada rentang 2.000 sampai 6.000 rpm. Bila dikombinasikan dengan motor listrik maka tenaga puncaknya bisa tembus 573 hp dan torsi 476lb-ft.
Akselerasinya dari 0 sampai 96 kilometer per jam dalam 2,7 detik dan kecepatan maksimal 191 mph. Tenaga yang dikeluarkan mesin dan motor listrik disalurkan ke semua roda lewat transmisi dual-clutch 9 percepatan.
Secara dimensi NSX memiliki ukuran panjang 4.490 milimeter, lebar 1.940 mm, tinggi 1.215 mm dan berat 1.780 kilogram. Kapasitas bahan bakar sebesar 59 liter.
Kelebihan lain yang ada di Honda NSX yaitu memiliki 4 mode berkendara seperti Quiet Mode dengan suara mesin sangat halus. Harga satuannya, merujuk dari sumber otosia.com di Jepang sendiri harganya Rp 2 miliar.
Dengan harga dasar itu, umumnya mobil akan sampai di Indonesia dengan banderol tiga kali lipatnya, atau dengan kata lain di kisaran Rp 6-7 miliar. Harga ini pun hanya perkiraan termasuk dihitung pajak.
Dari foto mobil Honda NSX yang diamankan Polda Kepri, diperkirakan mobil tersebut keluaran lama yakni NSX 2000-2005, dilihat dari desain body dan mode lampu depan. Belum diketahui harga pasaran mobil keluaran lama tersebut, pasalnya sudah tidak dipasarkan di penjualan resmi, atau bisa dibilang rare items.
Sedangkan Nissan Fairaldy yang diamankan Polda Kepri, dilihat dari desain body mobil desain lampu depan diperkirakan mobil keluaran sekitar 2008. Nissan Fairlady keluaran 2014, jenis 370Z misalnya harganya sekitar Rp 1,1 miliar dilihat di situs olx.co.id.
Sementara yang diamankan polisi tersebut diduga Nissan 350Z (atau Nissan Fairlady Z Z33) adalah mobil sport 2 pintu yang diproduksi Nissan tahun 2002 sampai 2009. 350Z awalnya hanya dijual sebagai coupe, tetapi pada tahun 2003 versi roadster juga diluncuran. Nissan 350Z digantikan oleh 370Z.
Dari sejumlah situs, diperkirakan mobil Nissan keluaran lama tersebut jenis 350 Z di pasaran bisa seharga Rp 800 juta.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Farouk Oktora menyebutkan, tiga mobil tersebut diamankan di sebuah gudang di wilayah Baloi, Batam. “Ya benar kita amankan tiga mobil itu,” ujar Farouk, Rabu (13/7/2022).
Pihaknya akan melimpahkan perkara tersebut ke Bea dan Cukai Batam, hal tersebut dikarenakan kasus tersebut berkaitan dengan izin kepabeanan. (Fox)
Sumber: Batamnews
Editor: Lius Beda Kian