Perkuad-media.id, BATAM – Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad mengumumkan tak ada kegiatan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi, termasuk mudik lokal antarpulau di dalam wilayah itu selama periode 6-17 Mei 2021.
Ansar menyebut keputusan itu diambil berdasarkan rapat koordinasi bersama Forkopimda se-Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (4/5).
Larangan mudik juga mempertimbangkan kondisi kasus COVID-19 di daerah itu mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa pekan terakhir.
Kendati tak ada mudik, kata dia, kapal cepat antar kabupaten/kota tetap beroperasi khusus mengangkut penumpang dengan pengecualian tertentu, antara lain untuk keperluan mengunjungi keluarga sakit/meninggal, ibu hamil, dan kegiatan pemerintahan.
Sumber : Humas Provinsi Kepri