Perkuad-media.id, Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Bagian Organisasi Setdako menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Peta Proses Bisnis dan Mengembangkan Proses Bisnis berdasarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Batam Tahun 2024. Kegiatan ini digelar di Galaxy Ballroom Lt.3 Planet Holiday Hotel and Residence, Rabu, 15 Mei 2024.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang diwakili Sekretaris Daerah Jefridin menyampaikan, Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman kepada Perangkat Daerah tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah dan menjadi acuan dalam menyusun Peta Proses Bisnis dan Pengembangan Proses Bisnis SPBE.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai wadah sosialisasi dan salah satu sarana untuk memantapkan komitmen dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Kota Batam,” tegasnya.
Jefridin menjelaskan, SPBE merupakan portal elektronik yang dapat diakses masyarakat umum, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah lainnya. Sistem ini merupakan peralihan dari manual ke digitalisasi sehingga menghemat waktu, biaya dan meminimalisir risiko kehilangan dokumen.
Menurutnya, Wali Kota sudah mengatur melalui Surat Keputusan Nomor 306 Tahun 2023 Tentang Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kota Batam. Keberhasilan sistem ini memerlukan komitmen, kolaborasi dan partisipasi semua pihak.
Bimtek dua hari ini diikuti 125 peserta dari Kasubbag Perencanaan Program dan pegawai yang membidangi peta proses bisnis. Narasumber Ir. Muhammad Sayuti diminta memberikan masukan pengembangan proses bisnis berbasis SPBE.(r/rahman)
Sumber : Batamnews
Editor : Rahmankpglt