Perkuad-media.id, Batam – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan mengeluarkan surat edaran terkait penerapan parkir berlangganan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat eselon II. Hal ini dilakukan untuk mendukung peningkatan distribusi parkir.
“Cara ini merupakan upaya kami dalam memastikan sosialisasi di kalangan ASN. Kepada masyarakat juga kami ajak untuk berlangganan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, Selasa (14/5/2024).
Mantan Kasatpol PP Kota Batam ini berharap, ke depannya semakin banyak yang memanfaatkan program ini. Sehingga optimalisasi penerimaan dari retribusi parkir bisa meningkat.
“Upaya ini terus kami gesa, harapannya tentu ada efek kepada PAD,” ujarnya.
Seperti diketahui, Dishub Kota Batam ditargetkan Rp15 miliar untuk retribusi parkir tepi jalan. Dishub melakukan penyesuaian tarif di awal tahun lalu, sebagai upaya mendongkrak PAD dari retribusi parkir tepi jalan.
Buka Konter Parkir BerlanggananAnggota Komisi II DPRD Kota Batam, Hendra Asman mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam membuka konter di kantor pemerintahan.Hal ini guna menjaring lebih banyak pelanggan parkir berlangganan atau stiker parkir.Menurutnya, setelah adanya inovasi ini, seharusnya bisa menjadi sesuatu yang wajib.
“Inikan inovasi yang bagus, dan tujuannya untuk meningkatkan PAD. Harusnya ASN bisa jadi percontohan. Jadi bukalah konter pelayanan di kantor pemerintahan,” ujarnya, Selasa (14/5/2025).
Hendra bahkan menyarankan kepada Dishub agar bisa membuka konter pelayanan di DPRD Batam. Hal ini bertujuan untuk mengajak anggota dewan turut menyukseskan program parkir berlangganan ini.
“Kalau mereka buka, saya yang pertama daftar. Karena sampai saat ini saya juga belum daftar. Karena alasan kesibukan belum bisa mendatangi kantor pelayanan di Dishub Batam,” kata Hendra.(r/rahman)
Sumber : ariranews.com
Editor : Rahmankpglt