Perkuad-media.id, BATAM – Pakar mendorong pemerintah melindungi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan ID Nasional imbas marak digunakan di berbagai platform termasuk untuk nomor NPWP.
Hal itu menurut Pakar keamanan siber dari vaksin.com, Alfons Tanujaya perlu dilakukan agar tidak membahayakan data pribadi pengguna jika terjadi kebocoran. Pasalnya, data NIK berisi sejumlah data pribadi penting seperti informasi nama lengkap, alamat, tanggal lahir dan jenis kelamin yang rawan disalahgunakan.
Apalagi Dirjen Pajak berencana menggunakan NIK sebagai pengganti NPWP. Hal ini berpotensi membocorkan informasi keuangan wajib pajak jika data tidak dikelola dengan cermat.
Dilansir CNN Indonesia, Alfons menjelaskan ada beberapa keunggulan dari penggunaan digital ID, dibandingkan id konvensional seperti NIK. Ia mengatakan jika digital ID bocor masih bisa diganti karena sifatnya dinamis dan bisa diganti.
Sebab, digital ID diperlukan karena sifatnya dinamis dan tidak statis seperti NIK yang jika bocor bisa digunakan berulang-ulang untuk eksploitasi.
“Kalau digital ID bocor kira-kira seperti kredensial Linked In yang bocor, penggunanya tinggal mengganti password dan akun Linked In tersebut akan terlindung kembali dan tidak bisa diakses,” jelas Alfons lewat keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/10).
“Sebaliknya kalau NIK dan data kependudukan yang melekat pada pemilik KTP, sekali bocor tidak bisa diganti akan selamanya bocor,” tambahnya.
Selain itu digital ID juga bisa diberikan perlindungan tambahan kepada Digital ID seperti TFA dan OTP yang akan melindungi Digital ID, dan tidak bisa diakses sembarangan, sekalipun kredensialnya berhasil diketahui.
Dia menjelaskan data apapun yang menggunakan kredensial kependudukan yang sudah bocor akan dapat diakses oleh siapapun yang memiliki informasi data kependudukan yang bocor itu.
“Sebagai contoh sertifikat vaksin yang bisa diakses hanya berbekal data kependudukan,” tuturnya.
Selain itu keuntungan penggunaan digital ID bisa diperkuat dengan perlindungan tambahan seperti One Time Password (OTP) yang sudah terbukti handal dan digunakan oleh lembaga finansial untuk melindungi transaksi finansial.
Alfons menjelaskan digital ID dapat diposisikan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari NIK, kiranya sebagai pengganti NIK di dunia digital.
Alfons menilai kebocoran data pada dunia digital adalah keniscayaan dan tidak terhindarkan. Namun implementasi data kependudukan menjadi kredensial yang dilakukan oleh aplikasi Peduli Lindungi kurang peduli terhadap hal perlindungan data.
“Dengan berbekal informasi kependudukan yang bocor, maka data kesehatan sensitif siapapun bisa diakses,” tuturnya.
Sehingga, menurutnya penggunaan satu ID Digital nasional sebagai pelengkap NIK dianggap perlu dipertimbangkan dengan serius oleh pemerintah karena akan sangat mempermudah proses pengamanan, pengelolaan, analisa pemanfaatan big data yang semuanya berada di bawah satu pintu.
“Digital ID Nasional merupakan jawaban jika pemerintah ingin memanfaatkan data kependudukan yang sudah banyak bocor ini sebagai kredensial,” ujar Alfons.
Lebih lanjut Alfons menilai banyaknya masalah sekuriti dan ancaman kedepannya juga akan dapat diatasi dengan implementasi Digital ID Nasional.
Namun karena hal ini melibatkan multi departemen yakni Dukcapil dan Kominfo, Maka hal ini memang menjadi tantangan tersendiri karena adanya ego sektoral dan peraturan perundangan yang membatasi.
“Semoga hal ini disadari oleh pemerintah dan segera dicarikan solusinya,” tutup Alfons.