Perkuad-media.id, BATAM – Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga mengatakan jalur sepeda harus disediakan di jalan raya mengacu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun, kata Nirwono, jalur sepeda yang dibangun tak perlu diberi pagar pembatas, seperti yang dibangun di jalur sepeda Jalan Jenderal Sudirman-MH. Thamrin, Jakarta Pusat.
“Jalur sepeda sepanjang 63 km sebenarnya awal yang bagus dari target 500 km ke depan. Namun pembangunan pagar pembatas permanen (beton) seperti jalur sepeda Sudirman-Thamrin tidak diperlukan,” kata Nirwono kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/6).
Nirwono berpendapat pagar pembatas pada jalur sepeda Sudirman-Thamrin lebih baik dibongkar. Menurutnya, pagar tersebut tak efektif untuk melindungi pesepeda dan hanya membuang-buang anggaran.
Pemprov DKI Jakarta, kata Nirwono, lebih baik memakai anggaran pagar pembatas jalur sepeda itu untuk membangun jalur-jalur sepeda di beberapa ruas jalan lainnya.
“Pagar pembatas permanen memang sebaiknya dibongkar karena tidak efektif dan pemborosan anggaran,” ujarnya.
“Apalagi Monumen Sepeda juga tidak diperlukan. Lebih baik digunakan untuk membangun infrastruktur pesepeda secara menyeluruh,” kata Nirwono melanjutkan.
Lebih lanjut, Nirwono menyatakan jalur sepeda harus tetap ada. Di sisi lain, kata dia, Pemprov DKI harus mengedukasi masyarakat terkait bersepeda.
“Maka yang harus dibangun dan benar adalah bagaimana mendorong masyarakat memiliki budaya bersepeda, di mana sepeda sebagai alat transporstasi aktivitas harian,” katanya.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah sependapat bahwa jalur sepeda harus tetap ada sebagaimana diatur dalam UU 22/2009. Meskipun demikian, ia meminta pembangunan jalur sepeda tak perlu diistimewakan.
“Tidak perlu diperlebar, diperluas, dibatasi atau dihilangkan. Jangan sampai jalur satu mengurangi hak-hak lain. Enggak perlu juga berlebihan nanti ada diskriminasi,” kata Trubus kepada CNNIndonesia.com, Rabu (16/6).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni mengusulkan pembongkaran jalur sepeda permanen Sudirman-Thamrin. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku setuju atas usulan tersebut.
“Kami setuju masalah yang permanen itu dibongkar saja,” kata Listyo dalam Rapat Kerja di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (16/6).
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku bakal mempertimbangkan semua masukan, termasuk usulan pembongkaran jalur sepeda permanen di Jalan Sudirman-Thamrin.
Dikutip dari CNNIndonesia.com