Perkuad-media.id, BATAN – Potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kepulauan Riau dari sektor pajak kendaraan bermotor belum tergarap secara maksimal.
Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak menyebut pendapatan dari sektor pajak kendaraan yang bisa digarap baru sekitar 60 persen saja, dan angka sebesar itu masih jauh dari target.
Hal ini disampaikan Jumaga sebagai pelecut agar PAD meningkat sehingga APBD Kepri pada tahun mendatang bisa tembus lebih dari Rp 4 triliun.
“Kita berharap, dari sektor pajak kendaraan bermotor dapat digenjot lagi. Karena, saat ini pendapatan dari sektor itu belum maksimal,” kata Jumaga seperti dilansir Batamnews, di Tanjungpinang.
Politisi senior PDI Perjuangan Kepri ini juga menuturkan, bahwa pendapatan dari sektor pajak kendaraan yang bisa digarap baru sekitar 60 persen saja, dan angka sebesar itu masih jauh dari target.
Dinas Pendapatan Daerah bisa lebih agresif atau lebih aktif dengan melakukan terobosan yang dapat merangsang masyarakat untuk membayar pajak kendaraan.
“Harusnya Dispenda bisa mengejar PAD dari sektor pajak kendaraan ini sebesar 80 persen, dan angka 80 persen merupakan harapan kita bersama. Dispenda juga bisa mengejar sumber PAD lainnya, untuk meningkatkan pendapatan daerah ini” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepri meminta waktu kepada DPRD Provinsi Kepri untuk menunda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepri TA 2022.
Sesuai jadwal, agenda paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Kepri 2022 digelar Senin (11/10/2021). Namun, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melalui suratnya meminta untuk menunda paripurna tersebut.
“Alasan Pemprov Kepri menunda pengajuan rancangan KUA PPAS tersebut karena ada sejumlah PAD yang belum dapat untuk dimasukkan dalam APBD 2022,” kata Jumaga.
Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad membantah bila penundaan penyampaian KUA-PPAS APBD Kepri TA 2022 dikarenakan ada PAD yang belum bisa dimasukan ke APBD Kepri.
“Bukan begitu, itu tidak ada. Sudah kita hitung (pendapatan) sudah sesuai dengan kemampuan kita,” kata Ansar.
Ansar menambahkan, penundaan penyampaian KUA-PPAS APBD Kepri 2022 dikarenakan persoalan teknis. Hal itu, karena masih ada sejumlah anggaran yang belum selesai diinput di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
“Kita tuntaskan dulu itu, karena KUA-PPAS kan menyangkut angka-angka,” ujarnya.