Perkuad-media.id, Batam – Secara aklamasi, Muhammad Rudi kembali terpilih untuk memimpin Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Batam. Sementara sebagai Wakil Ketua, Imam Tohari, dan selaku, Sekretaris Andi S Mukhtar yang dipilih.
Terpilihnya, Muhammad Rudi, Imam Tauhari dan Andi S Mukhtar, memimpin FPK Kota Batam periode 2023-2028, Dalam Musyawarah Daerah (Musda) Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Batam di Daviena Butiq, Nagoya, Rabu (22/2).
Dalam Musda yang diselengarakan dan diarahkan langsung dari Kesbangpol Kota Batam, langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kota Batam, Rihama Manurung.
Hadir sebagai peserta adalah seluruh Paguyuban dari masing-masing provinsi yang terdaftar di Kesbangpol Kota Batam, dan berkedudukan di Kota Batam. Total peserta yang hadir dalam Musda FPK ini, sebanyak 45 Paguyuban.
Acara pembukaan yang dibuka langsung oleh Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid. Langsung dilanjutkan dengan pemilihan Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris.
Dalam pemilihan tersebut, kemudian peserta memilih, Imam Tauhari sebagai Wakil Ketua dan Andi S Mukhtar sebagai Sekretaris.
Imam Taahari, dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada seluruh paguyuban yang telah mempercayakan, dirinya untuk mengemban amanah sebagai Wakil Ketua FPK Kota Batam, menggantikan Makmur AT.
“Sebagai forum yang dibentuk oleh pemerintah, dalam rangka menjaga keharmonisan dan kerukunan bersama, dan menjaga ketertiban di Kota Batam, maka saya berharap kekompakan dan kebersamaan terus terjaga. Saya sebagai pribadi, sangat mengaharapkan kerjasama dari kita semua untuk terus menjaga Batam agar tetap aman dan tertib,”jelas Imam.
Sementara itu, Andi S Mukhtar mengatakan, semoga dengan amanah yang dipercayakan, sebagai sekretaris FPK Kota Batam, mengaku siap untuk menjalankannya.
Andi juga mengatakan sebagai sekretaris yang akan mengelola dan meramu (dapur) organisasi untuk berjalan di rel-nya.
“Semoga FPK sebagai forum yang menaungi seluruh paguyuban, bisa bergandengan tangan untuk terus menjaga kedamaian, keamanan dan ketertiban Kota Batam. Sehingga kita tetap menjaga FPK Kota Batam, untuk terus mengikuti arahan yang disampaikan oleh pemerintah sesuai dengan Peraturan Mendagri nomor 34 tahun 2006, tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah,”tegas Andi Mukhtar.