Perkuad-media.id,BATAM – Menilik dari definisinya, seperti dikutip dari situs resmi e-KTP.com, KTP elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan atau pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada data base kependudukan nasional.
Disebut elektronik, karena e-KTP yang dimiliki oleh sebagian besar Warga Negara Indonesia dilengkapi fitur utama yakin Biometrik dan Chip. Apa saja fungsinya?
Sebagai identifikasi diri dan informasi dari dari penduduk agar termuat dengan akurat dan cepat dalam suatu data base.
Dari data base itu tersebutlah autentifikasi diri bisa berbentuk alat untuk nantinya memastikan bahwa informasi pribadi atau dokumen yang tersimpan adalah asli.
BACA JUGA : ketua-ika-kota-batam-ucapkan-selamat-kepada-danpuspom-tni
Sebenarnya verifikasi dan validasi sistem berbasis biometrik ini bisa melalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia.
Ada banyak jenis pengamanan dengan cara ini, antara lain sidik jari (fingerprint), retina mata, DNA, bentuk wajah, dan bentuk gigi. Pada e-KTP, yang digunakan adalah sidik jari.
Sebetulnya biometrik sidik jari sudah biasa dilakukan saat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Passpor. Namun, ada perbedaan dari e-KTP, yakin kehadiran chip.
BACA JUGA : peras-kepala-desa-terduga-oknum-jaksa-di-bintan-dan-tanjungpinang-dijebloskan-ke-sel-tahanan
Dari chip e-KTP itu bisa berfungsi:
Sebagai alat penyimpan Data Elektronik penduduk yang diperlukan, termasuk data biometrik.
Data yang termuat dalam chip dapat dibaca secara elektronik dengan alat tertentu seperti card reader.
Melalui chip itu juga, data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu.
1.Sidik jari dipilih sebagai autentikasi untuk e-KTP karena alasan berikut:
2.Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada biometrik yang lain.
3.Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan kembali ke bentuk semula walaupun kulit tergores.
4.Unik, tidak ada kemungkinan sama walaupun orang kembar.
Masih dikutip dari situs e-KTP.com, struktur e-KTP terdiri dari sembilan layer yang akan meningkatkan pengamanan dari KTP konvensional.
Chip ditanam di antara plastik putih dan transparan pada dua layer teratas (dilihat dari depan). Chip ini memiliki antena didalamnya yang akan mengeluarkan gelombang jika digesek.
Gelombang inilah yang akan dikenali oleh alat pendeteksi e-KTP sehingga dapat diketahui apakah KTP tersebut berada di tangan orang yang benar atau tidak.
(CN)