Perkuad-media.id,BATAM – Legislator Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Wahyudin mendesak Gubernur Kepri Ansar Ahmad menuntaskan persoalan pendidikan di Provinsi Kepri. Menurutnya kebijakan yang dibuat Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri menyikapi polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TA 2021/2022 bukan merupakan satu solusi yang tepat. “Memang pada prinsipnya, DPRD Provinsi Kepri menyetujui adanya penambahan Rombongan Belajar (Rombel) dan Ruang Kelas Baru (RKB) di sejumlah SMA/SMK di Provinsi Kepri, khususnya Batam dan Tanjungpinang. Namun kebijakan tersebut bukan merupakan satu solusi yang tepat,” ujar Wahyudin, kemarin di Tanjungpinang.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menjelaskan, di Batam ada beberapa sekolah yang mendapatkan perlakukan tersebut, khususnya pada sekolah-sekolah yang terjadi penumpukan. Pertama adalah di SMA Negeri 1, 3, 8, dan 5. Kemudian di SMK Negeri 1 Batam. Sedangkan di Tanjungpinang ada di SMA Negeri 1, SMA Negeri 2. Dalam hematnya, kebijakan tersebut justeru menimbulkan berbagai persoalan baru kedepannya. Karena ada sejumlah sekolah yang kekurangan murid misalnya. Kondisi ini berdampak pada jam mengajar guru-guru, khususnya guru yang sudah memegang sertifikasi. Selain itu, kebijakan itu juga seolah menegaskan bahwa sekolah favorit atau unggulan masih tetap ada.
“Tujuan dari sistem zonasi adalah untuk meratakan kualitas pendidikan, baik SDM maupun sarana dan prasarana disetiap sekolah. Ini masalah yang belum dibereskan oleh Pemprov Kepri, khususnya Dinas Pendidikan,” tegasnya. Ditegaskannya, dari observasi di lapangan, apa yang membuat masyarakat bertahan pada sekolah-sekolah tertentu adalah karena kualitas sekolah. Bahkan ada SMA yang dibangun di kawasan rawa-rawa. Selain itu belum didukung dengan sarana yang representatif. Faktor-faktor ini yang membuat masyarakat bertahan untuk memasukan anak-anaknya pada sekolah tertentu.
“Meskipun ada kebijakan penambahan Rombel dan RKB. Namun ini belum menyelesaikan masalah, karena tidak semua bisa ditampung. Kedepan sekolah-sekolah yang dinilai “favorit atau unggulan” jangan lagi fokus penambahan RKB. Namun sekolah baru atau yang sedang berkembang itu yang digesa pembangunan sarana dan prasarana pendukungnya,” tutup Wahyudin.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri mencatat masih ada 2.807 calon siswa baru yang belum bisa diakomodir lewat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDA) SMA/SMK Negeri di Kota Batam. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali mengatakan tawaran kongkrit untuk mengurangi penumpukan disejumlah sekolah di Batam adalah dengan menambah Rombongan Belajar (Rombel) dan Unit Sekolah Baru (USB). “Setelah pendaftaran ulang masih ada 2.807 orang pendaftar yang belum bisa diakomodir. Jumlah tersebut terdiri dari 1.600 pendaftar di SMK Negeri dan 1.207 pendaftar di SMA Negeri yang terjadi di Kota Batam,” ujar Muhammad Dali,
Menurut Dali, penumpukan pendaftar terjadi di empat sekolah di Kota Batam. Pertama adalah SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Neger 8, SMA Negeri 5, dan SMK Negeri 1 Batam. Dijelaskan Dali, banyak pendaftar yang ditolak oleh sistem di keempat sekolah tersebut, karena masih adanya paradigma para orang tua atau calon siswa bahwa sekolah tersebut merupakan sekolah unggulan atau favorit.
“Kami sudah berulang kami mendengungkan bahwa sekarang ini tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit atau unggulan. Maka untuk mematahkan pandangan tersebut adalah melalaui sistem zonasi. Sehingga semua sekolah secara bertahap akan memiliki keunggulan yang setara,” jelas Dali.
(Batam.pos)