Perkuad-media.id, BATAM – Kementerian Ketenagakerjaan kembali mengamankan 10 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Hotel Penuin, Kota Batam, yang menjadi tempat isolasi CPMI pada Kamis (19/8).
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan bahwa temuan tersebut diperoleh tim Pengawas Ketenagakerjaan bersama BP2MI dan Polresta Batam usai mengembangkan hasil inspeksi mendadak pada Senin (16/8) lalu. Kini, tim Pengawas Ketenagakerjaan telah mengamankan total 55 orang CPMI yang diduga akan diberangkatkan ke Singapura.
“Kami telah melaporkan hasil temuan tim gabungan yang melakukan sidak di Batam beberapa hari lalu kepada Ibu Menaker Ida Fauziyah. Beliau menginstruksikan kami untuk mendalami dan menindaklanjuti hasil sidak tersebut,” kata Haiyani pada Minggu (22/8).
Selain itu, tim Pengawas Ketenagakerjaan bersama BP2MI Batam dan Polresta Batam di lapangan juga telah mengamankan 53 paspor CPMI untuk memastikan perlindungan terhadap para CPMI.
“Tim pengawas ketenagakerjaan dan Tim BP2MI Batam akan memastikan P3MI yang merekrut dan menempatkan CPMI tersebut bertanggung jawab memberikan jaminan pelindungan sampai ditempatkan ke negara Singapura,” kata Haiyani.
Dia menegaskan, pemerintah memiliki komitmen sangat kuat untuk memberi perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU No.18 Tahun 2017. Kemnaker pun berharap pihak-pihak yang menjadi penanggung jawab Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk secara aktif memberikan pelayanan profesional dan terbaik demi perlindungan dan pemenuhan hak-hak PMI.
Haiyani menyatakan, tata kelola yang baik akan daoat menekan berbagai kasus yang sering terjadi secara signifikan.
“Ini tentunya menjadi harapan kita semua, untuk dapat segera diwujudkannya aturan maupun tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran yang lebih baik,” tuturnya.
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan (Direktorat Binariksa) Kemnaker Yuli Adiratna menyebut, tindaklanjut sidak tim Pengawas Ketenagakerjaan itu dipimpin oleh Kordinator Penempatan Hubungan Kerja dan Kebebasan Berserikat Dit. Binareksa Kemnaker FX. Watratan.
Dari hasil pengembangan sidak, juga ditemukan P3MI yang akan memberangkatkan CPMI ke Singapura tanpa melalui Association of Employment Agencies Singapore (AEAS), mengingat asosiasi tersebut tak memiliki izin di Indonesia.
“Selain 53 paspor, dua CPMI tak memegang paspor karena mengaku diambil oleh orang yang diduga sponsor. Total jumlah CPMI yang berada di Hotel Penuin sejumlah 55 orang CPMI, yang awalnya 45 CPMI,” kata Yuli.
Yuli menambahkan, hingga saat ini Kemnaker terus berkoordinasi dengan BP2MI dan Polresta Batam untuk mendalami permasalahan penempatan CPMI. Menurutnya, pola penempatan CPMI di masa pandemi termasuk melalui proses karantina untuk memastikan kesehatan dan keselamatan CPMI maupun pengguna, termasuk pihak lain yang berdekatan.
“Pola ini harus dikoordinasikan antar pemerintah, baik pemerintah negara tujuan dan juga pemerintah Indonesia termasuk pemda sebagai lokasi karantina. Kita harus pastikan bahwa CPMI terlindungi, P3MI terlindungi dan juga pengguna terlindungi,” ujar Yuli. (CNN Indonesia)