Perkuad-media.id,BATAM – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian memastikan akan terus berupaya melindungi peternak dengan menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan dengan cara melakukan pengendalian produksi bibit ayam broiler atau day old chicken final stock (DOC FS) yang disesuaikan dengan permintaan ayam ras.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyampaikan upaya pengendalian produksi DOC FS dilakukan melalui pengurangan produksi atau afkir dini dari parent stock (PS) atau indukan ayam dan cutting telur tetas (HE) fertil umur 19 hari.
Dampak dari pengendalian produksi DOC FS berkorelasi positif terhadap pergerakan harga live bird (LB) atau ayam hidup siap potong yang membaik di tingkat peternak yaitu di atas harga pokok produksi (HPP).
“Karena cutting HE dan afkir dini PS telah terbukti efektif secara signifikan berdampak terhadap perbaikan dan stabilitas harga ayam potong (livebird) di tingkat peternak,” ujar Nasrullah.
Ia menjelaskan peredaran DOC FS menjadi berkurang akibat afkir dini PS dan cutting HE, sehingga pembibit diarahkan tetap memprioritaskan penyediaan DOC FS kepada peternak UMKM dengan harga sesuai acuan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.
Dalam kurun waktu Januari sampai Juli 2021, Ditjen PKH Kementan telah menerbitkan sebanyak 11 Surat Edaran (SE) Dirjen PKH tentang Pengendalian Produksi DOC FS melalui cutting HE dan afkir dini PS.
“Kementan telah berupaya melindungi peternak dengan cara melakukan pengendalian produksi DOC. Selain itu, Kementan juga berupaya menjembatani pihak perusahaan dengan para peternak untuk mendapatkan solusi bersama,” papar Nasrullah.
Berdasarkan data sistem Online Perunggasan Nasional pada 2020, tercatat peredaran DOC FS sebagian besar yaitu 66,67 persen adalah ke peternak eksternal di luar kemitraan dan farm internal perusahaan pembibit. Sehingga kontribusi produksi karkas (daging ayam) dari internal perusahaan terintegrasi termasuk kemitraan adalah sebesar 33,33 persen.
Mengacu data distribusi DOC FS tersebut, potensi pengembangan eksternal farm di luar perusahaan integrator relatif besar dan berpotensi tinggi membanjiri live bird di pasar tradisional (wet market). Namun, peredaran live bird di pasar tradisional sulit dikendalikan dan rentan terhadap fluktuasi harga.
Harga komoditas pertanian seperti ayam potong pada umumnya memang terbentuk dari mekanisme pasar. Pemerintah telah memberikan referensi harga sebagai acuan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 20 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
Ayam potong dalam bentuk hidup merupakan komoditas pertanian yang rentan terhadap dinamika supply dan demand dan cenderung fluktuatif. Pandemi COVID-19 juga ikut mempengaruhi penurunan demand sehingga menekan harga ayam terpanen di kandang.
“Nah ini yang membuat dampak secara langsung terhadap fluktuatif harga yang cenderung kontraksi menurun di bawah HPP tingkat peternak,” ucap Nasrullah.
(ANTARA)