Perkuad-media.id, BATAM – Kapolresta Barelang bersama Walikota Batam, Dandim 0316/Batam, Kepala Kantor BC Tipe B Kota Batam, dan Dir Narkoba Polda Kepri melaksanakan peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba ke-2. Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Sabtu (19/6/2021).
“Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba ini sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolri sebagai upaya untuk menekan peredaran gelap narkotika, khususnya yang ada di Polresta Barelang,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, Sabtu (19/6/2021).
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, membubuhkan tandatangan pada Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba Tanjung Riau tersebut. Kegiatan dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh FKPD sebagai simbolis Peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba.
Selanjutnya dilaksanakan pengucapan ikrar bersama dan penandatanganan kesepakatan untuk bersama-sama menjaga wilayah Kampung Tangguh Anti Narkoba Kelurahan Tanjung Riau. Rangkaian acara diteruskan dengan pemasangan PIN Kampung Tangguh dan pembagian masker serta sembako kepada para Pengurus Kampung Tangguh Anti Narkoba Tanjung Riau.
Kapolresta Yos mengatakan, kegiatan ini sebagai tindaklanjut instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menekan peredaran gelap narkotika. ”Mendorong kerja sama stakeholder terkait dan seluruh lapisan elemen masyarakat untuk bersama-sama bersinergi menghadapi ancaman bahaya narkoba,” tegas Kapolresta.
Sumber : Gokepri.com