Perkuad-media.id, Batam – Keselamatan masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas menjadi perhatian penuh bagi para pemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Riau. Sebagai salah satu pemangku kepentingan dan termasuk bagian dalam Pilar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau menginisiasi rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada hari Kamis, 26 Oktober 2023 di ruang rapat Kantor PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, Kota Batam.
Rapat tersebut dihadiri berbagai instansi yang memangku kepentingan tersebut, antara lain Dinas Perhubungan Kota Batam, Jasa Raharja Cabang Kepri, Ditlantas Polda Provinsi Kepri dan instansi lainnya yang bertanggungjawab untuk mengupayakan peningkatan keselamatan dan kenyamanan masyarakat Kepri dalam berkendara dan menggunakan transportasi umum.
Dalam rapat tersebut disepakati program-program dan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan. Data Jasa Raharja Cabang Kepri menyebutkan bahwa sampai dengan bulan Oktober tahun 2023 jumlah santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas mencapai lebih tinggi 11,44 % dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Jumlah aktivitas penyerahan santunan yang lebih tinggi dibanding tahun lalu tetap harus menjadi perhatian bagi seluruh Stakeholder terkait dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk bersama-sama terus menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepri yang masih tinggi jika dibandingkan dengan luas wilayah geografisnya, sehingga upaya-upaya pengurangan angka kecelakaan perlu segera dilakukan sehingga masyarakat lebih aman dan nyaman dalam berkendara dan berlalu lintas.
Wanda P. Asmoro, selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri, menjelaskan bahwa Jasa Raharja sebagai inisiator forum melaksanakan amanat Peraturan Presiden No. 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) di wilayah kerja Provinsi Kepri.
“Dalam lampiran Perpres No. 1 tahun 2022 tentang RUNK LLAJ poin 1.8 tertuang secara jelas bagaimana peran Jasa Raharja dalam pelaksanaaan Perpres tersebut, sehingga kami inisiasi rapat Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas ini bersama dengan instansi lain di Provinsi Kepri yang bertanggung jawab menurut Perpres tersebut. Perpres tersebut merupakan juga amanat UU No. 22 tahun 2009 dan PP No. 37 tahun 2017,” jelas Wanda P. Asmoro.
Salim selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam mewakili jajaran Dishub Provinsi menyampaikan “Dalam upaya mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan dan jumlah laka di Kota Batam ini khususnya, dapat dibantu dengan mengoptimalkan pemasangan traffic announcer pada titik keramain lampu merah, pemasangan CCTV dan ETLE, pengaturan durasi lampu merah dan tentunya melakukan perbaikan pada fasilitas yang ada seperti lampu jalan, rambu lalu lintas dan halte bus pasca dilakukannya pelebaran jalan di Kota Batam yang dapat bersinergi dengan instansi BP Batam, sehingga masyarakat akan terbantu untuk aman dan nyaman dalam berkendara dan mampu mengurangi risiko terjadinya kecelakaan’’.
Sarbini yang mewakili Dirlantas Polda Kepri menambahkan dalam pertemuan FKLL “Sinergitas seluruh instansi dalam FKLL di Provinsi Kepulauan Riau serta bersama sama memiliki tujuan untuk mengurangi jumlah kecelakaan di Kota Batam khususnya dan tentunya pada seluruh wilayah di Provinsi Kepulauan Riau. Apapun bentuk upaya pencegahan seperti melakukan pemasangan spanduk hati-hati dalam berkendara di titik rawan laka, Banner informasi penggunaan jalan pada sisi kiri di titik jalan pelebaran, pemasangan barikade pada persimpangan rawan laka, rambu peringatan pada titik keramaian dan convex mirror pada titik belokan dan pertigaaan yang dibutuhkan, sehingga keselamatan dapat menjadi prioritas utama dalam berkendara yang pada ujungnya berdampak pada pengurangan jumlah kecelakaan di Kota Batam yang tinggi setiap bulannya.
Mulyadi selaku Kepala Unit Operasional dan Humas menjelaskan bahwa “Rapat kegiatan FKLL pada bulan Oktober ini membahas 10 titik rawan laka yang sudah dikaji oleh pihak akademisi ITB untuk melakukan evaluasi tindakan pencegahan kecelakaan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan tanggung jawab instansi terkait.
Fauzan yang mewakili BPTD Provinsi Kepri menjelaskan bahwa “BPTD Provinsi Kepri siap mendukung program pencegahan kecelakaan dan berkolaborasi bersama Jasa Raharja dan seluruh jajaran instansi FKLL yang bergabung pada kegiatan ini dengan tujuan untuk menekan jumlah angka korban kecelakaan dan frekuensi terjadinya kecelakaan khususnya di Kota Batam,
Danil yang mewakili Dinas Kominfo Kota Batam menjelaskan bahwa ‘’Dinas Kominfo akan turut bersinergi dan membantu dalam bidang komunikasi dan sarana teknologi dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan menggunakan fasilitas teknologi yang dimiliki pemerintah Kota Batam”.
Arroti mewakili Dinas PUPR Kota Batam menyampaikan bahwa “Menjadi perhatian kami dari Dinas PUPR ketika mengalami kecelakaan akibat adanya kerusakan jalan raya, untuk segera dikomunikasikan ke kami agar masyarakat terhindar dari kecelakaan lalu lintas, karena kami harus memitigasi risiko terjadikan kecelakaan dan ketidakpuasan dari masyarakat umum yang menikmati jalan umum milik negara.
Suprihatiningsih yang mewakili Dinas Kesehatan Kota Batam menjelaskan bahwa “Dinas Kesehatan Kota Batam akan membantu memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat Kep. Riau yang tidak mampu jika memang kecelakaan tunggal dan jika melebihi plafon Jasa Raharja”.
Semoga seluruh mitra kerja yang turut hadir dalam rapat koordinasi forum komunikasi lalu lintas pada periode ini siap bersinergi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan juga jumlah korban laka yang mengalami musibah di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. (*)