Perkuad-media.id, BATAM – Pemerintah sudah mengeluarkan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri tentang pelaksanaan PTM kapasitas 100 persen.
Sementara Batam, Kepulauan Riau (Kepri) akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen Senin, (10/1/2022) mendatang.
Alasannya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batam, Hendri Arulan mengatakan berdasarkan SKB 4 menteri terbaru, disebutkan bahwa daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 diizinkan menggelar PTM 100 persen.
“Saat ini Batam sudah masuk level 2, walaupun sudah boleh 100 persen, protokol kesehatan harus ketat,” ujar Hendri, Kamis (6/1/2022).
Untuk itu, saat ini pihaknya sedang menyusun petunjuk teknis pelaksanaan PTM 100 persen, agar pelaksaan pembelajaran mendatang bisa melancar.
Ia menjelaskan, PTM 100 persen dilaksanakan dengan syarat diantaranya, yaitu siswa menghabiskan waktu belajar di sekolah enam jam pelajaran. Untuk satu jam pelajaran itu 40 menit. Jadi siswa akan berada di sekolah selama 240 menit.
“Jadi sekitar 4 jam lah mereka berada di sekolah. Kalau saat ini mereka masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 10.00 WIB. Nanti akan diperpanjang waktu belajar di sekolah. Sekarang belajar kan masih dibagi per shift karena pembatasan kapasitas,” katanya.
Ia menyebutkan sudah melakukan rapat bersama pengawas sekolah terkait persiapan PTM 100 persen ini. Nantinya, pengawas sekolah akan turun ke lapangan meninjau prokes di masing-masing sekolah.
“Saya minta sekolah benar-benar tidak abai soal protkes ini. Batam masih level 2 dan diharapkan kondisi ini tidak membuat kekhawatiran terkait pembukaan sekolah 100 persen ini,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan PTM di Batam menyesuaikan dengan ketentuan tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pengendalian Covid-19. Saat ini status Batam masih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.
Sumber: Batamnews.co.id
Editor: Lius Beda Kian