Perkuad-media.id, BATAM – Kasus dugaan korupsi Pengelolahan dana bos, dana komite dari tahun 2017 sampai 2019 di Sekolah Menengah Atas (SMA) N 1 Batam memasuki babak baru.
Hari ini Kejaksaaan Negeri (Kejari) Batam melimpahkan berkas perkara tersangka M Chaidir ke Pengadilan Negeri Batam.
“Hari ini sudah kita limpahkan ke Pengadilan, tinggal nunggu jadwal persidangan. Dua minggu ke depan sudah akan disidangkan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Batam, Wahyu, Kamis (13/1/2022).
Pelimpahan itu, kata dia dari penyidik telah melengkapi hasil penyidikan kepada jaksa penuntut umum dan JPU telah menyusun dakwaan.
Apakah akan ada tersangka lain, Wahyu enggan berkomentar.
Menurutnya proses hukum terhadap terdakwa masih sedang berjalan.
“Apakah nantinya ada tersangka lain, tidak menutup kemungkinan. Tapi ini prosesnya kan, masih berjalan. Tunggu dulu, nanti kita infokan,” ungkapnya.
Adanya puluhan guru yang datang mengembalikan uang ke kejaksaan, kata dia, tak mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
“Itu bisa meringankan hukuman terdakwa, misalnya jika nanti hakim mem-vonis terdakwa untuk mengembalikan uang kerugian negara maka yang dikembalikan sudah lebih ringan dari jumlah semula lantaran sebagian guru-guru SMA N 1 sudah mengembalikan,” terangnya.
Apakah para guru ikut terlibat dalam kasus korupsi itu, sehingga mereka mengembalikan ke Kejaksaan, Wahyu mengatakan akan melihat detail sejauh mana keterlibatan para guru.
Tersangka Muhammad Chaidir mantan Kepsek SMA N 1 Batam digiring tim Kejaksaan Negeri Batam
“Tahu hasil korupsi dan ikut menikmati berbeda dengan tidak tahu tapi ikut merasakan. Makanya kita dalami siapa yang menjadi otak utama,” ungkapnya.
Ia membeberkan ada puluhan guru yang telah mengambilkan uang ke Kejari Batam.
“Iya, ada sejumlah guru SMA N 1 Batam datang mengembalikan uang dugaan kasus korupsi ke kita. Jumlahnya Rp 119.070.000,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam, Wahyu itu.
Kata dia, uang yang dikembalikan guru SMA N 1 Batam besarannya bervariasi. Bahkan para guru datang secara bergantian
Sumber: TribunBatam.id
Editor: Lius Beda Kian