Perkuad-media.id,BATAM – Polisi tangkap dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Batam Kota, yang terjadi pada Sabtu (7/8/2021) malam.
Unit reserse Kriminal Polsek Batam Kota mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pengendara motor di pinggir jalan di Baloi Kebun, Kecamatan Batam Kota.
Menurut Kapolsek Batam Kota AKP Nidya Astuty melalui Kanit Reskrim Ipda Yustinus Halawa, kedua pelaku ditangkap oleh tim Ditreskrimum Polda Kepri yang sedang melakukan patroli pada malam kejadian. Kemudian polisi juga berhasil mengamankan dua orang yang masih berstatus sebagai saksi yang merupakan teman pelaku.
“Malam itu tim Ditreskrimum Polda Kepri menangkap dua pelaku di lokasi kejadian. Kemudian esok harinya, Minggu (8/8/2021) pelaku dilimpahkan ke Polsek Batam Kota,” ujar Ipda Yustinus pada Batamxinwen com, Selasa (10/8/2021).
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku pengeroyokan tersebut bernama Andriyanto (22) dan Adit (18). Sedangkan korban pengeroyokan bernama Abdul Gafur (46), warga Ruli Pulomas.
Peristiwa pengeroyokan tersebut berawal saat Abdul Gafur bersama dua temannya mengendarai Yamaha RX King dan melintasi sekelompok pemuda di jalan raya di depan Baloi Kebun. Saat melintas, Abdul Gafur menggeber motornya sehingga diteriaki dan dikejar oleh pemuda yang sedang nongkrong.
Panik karena diteriaki dan dikejar, motor yang dikendarai Abdul Gafur terjatuh. “Saat terjatuh itu, korban berteriak ‘begal’. Teriakan itu kemudian memancing kemarahan para pelaku sehingga melakukan pengeroyokan. Jadi ini bukan kasus begal,” katanya.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan satu batang Broto sepanjamg sekitar satu meter dan pecahan batu bata sebagai barang bukti. Hingga saat ini, Abdul Gafur belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan di rumah sakit.
(BATAMCINWN)