Perkuad-media.id, BATAM – Dokter Lois Owen ditahan Bareskrim Polri. Ia dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim malam ini. Perempuan itu terjerat kasus penyebaran berita bohong atau hoax tentang virus corona atau Covid-19.
“Laporan Dirtipidsiber (Brigjen Slamet Uliandi) dilakukan penahanan oleh penyidik,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, seperti dilansir dari detikcom, Senin (12/7/21) malam.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan kabar tersebut. Ahmad menyebut, penangkapan oleh Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB.
“Nanti lengkapnya rilis saja supaya tidak satu-satu,” jelas Ahmad.
Polisi belum menjelaskan secara terperinci alasan penahanan dr Lois. Dokter antidaging itu sebelumnya ditangkap petugas Polda Metro Jaya terkait pernyataan kontroversialnya soal Covid-19 dan kematian pada Minggu (11/7/21).
Dokter Lois Owen kini ramai diperbincangkan masyarakat usai pernyataannya yang kontroversi terkait Covid-19. Ia sudah dipanggil IDI atas menyatakan “bahwa kematian pendrita Covid-19 lebih dari akibat interaksi obat”.
Menurut Louis, “covid-19 bukan virus corona”. Pernyataan itu disampaikannya berulangkali melaluiberbagai platform media sosial, termasuk di akun Twitternya, @LsOwien.
“Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri yang disiarkan melalui YouTube.
Berdasarkan informasi, petugas patroli siber awalnya mendapatkan informasi konten terkait dr Lois. Salah satunya di akun Instagram yang menyatakan ketidakpercayaannya terhadap Covid-19. Selain itu, ia juga tidak menyarankan masyarakat untuk melakukan vaksin.
“STOP menyiksa dan membunuh dengan obat dan Vaksin,” demikian salah satu bunyi postingan dr Lois.
Dalam video yang tersebar luas di media sosial, pengacara kondang Hotman Paris sempat mendebat pernyataan kontroversial dr Lois Owen terkait Covid-19 saat tampil di acara offline TV Hotman Paris Show dan di-record dalam konten YouTube Hotman Paris Show.
Lois mengatakan bahwa korban yang meninggal bukan karena Covid-19, melainkan karena interaksi antarobat. Rekaman video itu pula yang dijadikan bahan pelapor sebagai barang bukti pengaduan.
Sejak sosoknya viral di media sosial, desakan agar dokter itu ditangkap memang sudah muncul, salah satunya dari pengacara Pitra Romadoni.
Menurut Pitra, perkataan dr Lois tentang Covid-19 telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Pernyataannya yang menyebut virus corona tidak berbahaya, termasuk soal vaksin tidak mampu meningkatkan antibodi terhadap Covid-19 dianggap Pitra telah meresahkan banyak pihak.
“Saya minta kepada Polri untuk menahan yang bersangkutan agar tidak terjadi keributan selanjutnya,” ujarnya.
Editor : Candra