Perkuad-media.id, Batam – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menggelar Sosialisasi Pengelolaan Perparkiran di Kawasan Greenland Batam Center pada Selasa (14/5/2024). Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada juru parkir (jukir). Sosialisasi ini terkait pengelolaan parkir hingga aturan terbaru.
Sehingga dalam melaksanakan tugasnya, para jukir diharapkan dapat menjadi acuan bagi juru parkir dalam melaksanakan tugas sehari-harinya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan kegiatan tersebut sengaja dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus pengawasan kepada jukir-jukir resmi dan terdaftar, akan aturan-aturan baru. Serta bagaimana memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Sehingga keluhan-keluhan terkait jukir tidak ramah hingga tidak memberikan tiket kepada konsumen bisa ditekan dan dihindari.
“Ini yang kami tekankan kepada jukir-jukir resmi kita. Sehingga pelayanan maksimal dan masyarakat nyaman,” katanya.
Pada momen yang sama pihaknya juga menyerahkan peralatan dan seragam jukir terbaru. Seragam tersebut berwarna merah muda. Penyerahan dilakukan secara simbolis.
“Penyerahan seragam kita laksanakan secara bertahap hingga total 550-an peralatan dan seragam jukir tercapai,” tegasnya.
Tak hanya itu, Dinas Perhubungan Kota Batam juga mensosialisasikan stiker parkir berlangganan yang dilengkapi dengan teknologi barcode. Sehingga memudahkan jukir dalam mencatat penerimaan retribusi.
Salim menyebutkan untuk tarif berlangganan kendaraan roda dua sebesar Rp250 ribu per tahun, sementara roda empat Rp600 ribu per tahun.
“Diharapkan parkir berlangganan ini bisa optimal dalam mendongkrak penerimaan dari retribusi daerah. Mengingat, akan langsung masuk ke Kasda. Sehingga potensi dan realisasi bisa terlihat lebih awal,” katanya.(r/rahman)
Sumber : ariranews.com
Editor : Rahmankpglt