Perkuad-media.id, BATAM – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Provinsi Kepulauan Riau, telah membuat pengumuman pembukaan seleksi calon Sekertaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekdaprov Kepri).
Ketua Panitia Dr Hamdani MM, MSi AK, yang menandatangani pengumuman tersebut, meminta kepada Kepala OPD se-Pemprov Kepri untuk menyebar luaskan pengumuman tersebut, ke seluruh ASN di lingkup Pemprov Kepri.
Berikut persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon Sekda Kepri Eselon 1.b itu:
Persyaratan
1), Persyaratan Umun
a) Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil,
b) Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV;
c) Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan,
d) Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 7 (tujuh) tahun;
e) Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama paling singkat 2 (dua) tahun;
f) Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
g) Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun 0 (nol) hari pada tanggal 30 November 2021;
h) Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba;
i) Pangkat Gol. Ruang minimal Pembina Utama Muda (Gol. IV/C);
j) Tidak pemah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak pemah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan peradilan:
k) Minimal telah lulus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinän Tk II,
dikecualikan bagi pejabat fungsional.
2). Persyaratan Khusus
a) Mempunyai kemampuan manajerial dan leadership yang baik;
b) Memahami regulasi di bidang yang dilamar
c) Mempunyai kemampuan komunikasi dan interpersonality yang baik;
d) Mampu bekerja dalam tekanan pekerjaan;
e) Memiliki kemampuan dalam pengelolaan keuangan daerah,
B. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN DOKUMEN PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan mulai tanggal 26 Agustus 2021 dan ditutup pada 1 September 2021 pukul 23:59 WIB secara online melalui https://daftaript
1) Surat lamaran sesuai format A. (terlampir);
2) Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani sesuai format B (terlampir);
3) Asli/Fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Terakhir,
4) Asl/Fotocopy yang dilegalisir Surat Keputusan Kenaikan Pangkat terakhir,
5) Asli/Fotocopy yang dilegalisir Sasaran Kerja Pegawai (SKP), Capaian kerja Pegawai dan Penilaian Prestasi Kerja Tahun 2019 dan Tahun 2020;
6) Asli/Fotocopy yang dilegalisir minimal sertifikat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan Tingkat II, dikecualikan bagi pejabat fungsional;
7) Asli/Fotocopy yang dilegalisir sertifikat diklat teknis maupun fungsional yang relevan dengan jabatan yang dilamar,
8) Surat Prnyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik sesuai format C (terlampir),
9) Asli/Fotocopy yang dilegalisir ijazah pendidikan terakhir yang telah diakui secara administrasi kepegawaian atau surat keterangan penyetaraan ijazah dari perguruan tinggi luar negeri,
10) Asli Kartu Tanda Penduduk
11) Bukti tanda terima LHKPN/LHKASN Tahun 2020;
12) Bukti SPT Tahun 2020;
13) Pas foto terbaru berlatar belakang wama merah ukuran 4 x 6;
14) Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan tingkat berat dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan sesuai format D (terlampir);
15) Surat Persetujuan/Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengikuti seleksi terbuka JPT Madya sesuai format E (terlampir);
16) Surat pemyataan bersedia memberikan hasil pemeriksaan Kesehatan, Kesehatan Jiwa dan Bebas NAPZA serta Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada Panitial Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan bersedia menanggung segala biaya yang timbul didalam melakukan tes tersebut sesuai format F (terlampir);
17) Surat Penyataan/Fakta Integritas sesuai format G (terlampir).
Sumber:Batamclick.com
Editor: LB