Perkuad-media.id, BATAM – Wali Kota Tanjung Pinang, Hj. Rahma menggerah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), untuk mendorong ekonomi dimasa pandemi Covid-19.
“Tadi saya cek ke lokasi, untuk memastikan MPP ini dibangun sesuai yang kita harapkan,” terang Rahma kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).
Rahma mengungkapkan, rencananya MPP ini akan mulai beroperasi pada April tahun 2022 mendatang. Di MPP ini sendiri akan ada 22 instansi yang siap melayani seluruh perizinan, maupun pengurusan adiministrasi lainnya.
“Nanti di situ sudah ada Samsat nya, perbankan, PTSP, disdukcapil dan yang lainnya. Ada juga nanti imigrasi, yang akan mempermudah urusan pembuatan paspor. Pokoknya semua dalam satu atap,” imbuhnya.
Ia menegaskan, salah satu tujuan MPP ini dibangun, agar memudahkan investasi masuk ke Tanjungpinang. Sebab selama ini, kendala para investor adalah ribetnya urusan perizinan.
“Kalau sudah mudah urusan perizinan investasi, tentu ini akan membawa dampak signifikan perekonomian masyarakat,” imbuhnya.
Rahma menjelaskan, MPP ini salah satu bentuk komitmennya kepada masyarakat, untuk menjadikan Kota Tanjungpinang ramah investasi, sekaligus membawa dampak positif ke penciptaan lapangan kerja.
“Jika investasi masuk dan berkembang di Pinang, tentu anak-anak daerah akan dapat pekerjaan yang layak demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Bukan itu saja, menurut Rahma, program pembangunan MPP ini juga sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, kepada Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Lapangan Kerja.
“Undang-undang ini dibuat, untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia secara merata. Semoga dengan adanya MPP nanti, lapangan pekerjaan di Pinang juga makin banyak dengan kehadiran investor,” harapnya.
Bahkan sambung Rahma, demi makin mempermudah para investor, di belakang MPP dibuat pelabuhan kecil, khusus untuk akses langsung ke MPP.
“Pemikiran saya seperti itu, jika memang memungkinkan. Tapi itu belum diwacanakan, sebatas konsep saya saja,” tukasnya.
Sumber: Hariankepri.com
Editor: Fai