Perkuad-media.id, BATAM – Tanggal 01 Oktober merupakan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Salah satu momen yang melepaskan Negara Indonesia dari pemberontakan G30S/PKI yang menewaskan para jenderal terbaik di Indonesia.
Peringatan hari kesaktian Pancasila pada dasarnya untuk memperkokoh peran Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki peran strategis sebagai fondasi dasar sebuah negara. Selain itu, Pancasila memiliki makna sebagai pedoman dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan.
Hari kesaktian Pancasila memiliki makna yang luhur untuk meningkatkan rasa patriotisme dan nasionalisme dan mengembalikan dasar negara yang berasaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Berikut adalah makna yang terkandung dalam peringatan Hari Kesaktian pancasila.
Hari Kesaktian pancasila dimaknai sebagai semangat untuk membangun kembali jati diri bangsa dan mengembalikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar Negara dan menjadi sumber hukum yang mengatur masyarakat Indonesia dalam sendi-sendi berbangsa dan bernegara.
Pancasila selain untuk mengatur masyarakat dalam berbangsa dan bernegara sebagaimana yang tertuang dalam lima sila didalamnya, bahwa Indonesia dibentuk berdasarkan legitimasi hukum dan legitimasi demokrasi.
Kesaktian pancasila dimaknai sebagai upaya untuk memperkokoh peran pancasila sebagai dasar Negara serta ideologi bangsa. Pancasila memiliki peran penting sebagai pondasi dasar Negara dan mempererat persatuan dan kesatuan.
Kesaktian pancasila juga memiliki makna penting bagi seluruh warga Negara Indonesia sebagai momentum untuk menunjukan kepada dunia bahwa Indonesia tumbuh dan besar sebagai bangsa yang multikultural dan Berbhineka Tunggal Ika. Sekaligus dimaknai sebagai bentuk untuk meningkatkan rasa cinta dan patriotisme dan nasionalisme dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena itu, peringatan hari kesaktian Pancasila bisa dijadikan kebangkitan bagi kita untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme yang cenderung mulai luntur.
Nilai-nilai itulah yang kemudian kita maknai sebagai roh untuk membangun kembali jati diri bangsa. Bangsa ini bisa berdiri tegak, hanya jika mau kembali menghidupkan dan sekaligus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.
Fakta sejarah yang hingga saat ini masih diperdebatkan mengenai peristiwa G30S/PKI hendaknya tidak mengubah rasa memiliki kita terhadap Pancasila yang sudah jelas-jelas berperan sebagai simbol pemersatu bangsa.
Berbagai peristiwa yang pernah terjadi semenjak Proklamasi 17 Agustus 1945 hingga saat ini, pada akhirnya tidak menggoyahkan Pancasila sebagai dasar negara. Di situlah kesaktian Pancasila diuji.
Sumber: CNBKEPRI
Editor: Lius Beda