Perkuad-media.idWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, berinisial NRH dan sejumlah pihak lainnya.
Ghufron menuturkan dalam operasi senyap tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang yang belum bisa ia sebutkan jumlahnya.
“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” ujar Ghufron kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Senin (10/3).
Lihat juga: KPK Dikabarkan OTT Bupati Nganjuk
Para pihak yang ditangkap itu saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap termasuk bupati.
Menurut sumber CNNIndonesia.com, giat OTT ini dipimpin oleh Harun Al Rasyid yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK. Nama Harun sebelumnya dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai komisi antirasuah yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan terancam dipecat.
Di kutip dari (cnn Indonesia)