Perkuad-media.id, BATAM – Sejumlah daerah di luar Jawa-Bali mengumumkan memperpanjang penerapan PPKM level 4 hingga 8 Agustus 2021 mendatang. Mulanya, PPKM level 4 hanya sampai 20 Juli 2021 dan hingga kini diperpanjang 25 Juli 2021.
Merangkum dari berbagai sumber, Senin (26/7), Provinsi Kepri menjadi salah satu provinsi yang akan menggelar PPKM level 4 hingga 8 Agustus 2021.
Gubernur H. Ansar Ahmad siap memberikan dukungan atas kebijakan pemerintah pusat untuk memberlakukan PPKM Level IV di Kepulauan Riau khususnya Kota Batam dan Tanjungpinang. Hal itu disampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Penerapan PPKM Level IV di Luar Jawa dan Bali secara virtual dari Bintan, Sabtu (24/7).
“Kami mendukung dilanjutkan pelaksanaan PPKM level 4 karena penerapan PPKM beberapa waktu yang lalu meskipun menurunkan angka Covid-19 sampai 30 persen di Kepri tapi masih berfluktuasi,” ujar Gubernur Ansar.
Hal ini dikarenakan peningkatan persen kumulatif kasus terkonfirmasi di Kepri cukup besar di angka 54,8 persen, sementara kasus aktif di Kepri per 23 Juli 2021 tercatat sebesar 8.780 kasus. Adapun PPKM Level IV akan diterapkan di 45 Kabupaten/Kota di 21 Provinsi se-Indonesia.
Ansar juga mengungkapkan kebijakan ini segara direncanakan paling lambat Ahad (25/7) pagi, Menteri Dalam Negeri akan mengeluarkan Inmendagri terbaru mengenai pelaksanaan PPKM Level IV di Luar Jawa dan Bali.
Dilansir CNN Indonesia, Beberapa daerah di Kalimantan Timur juga disebut-sebut akan menerapkan PPKM level 4 hingga 8 Agustus 2021. Delapan daerah itu, antara lain Berau, Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Penajam Paser Utara.Lalu, Bandar Lampung juga akan menerapkan PPKM level 4 sampai 8 Agustus mendatang. Hal ini terungkap dari unggahan di Instagram @lampuung.
Dalam unggahan itu disebutkan bahwa terdapat 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM level 4 pada 26 Juli-8 Agustus 2021.
Lalu, 278 kabupaten/kota di 18 provinsi di luar Jawa-Bali akan menerapkan PPKM level 3. Kemudian, 63 kabupaten/kota di 17 provinsi akan menerapkan PPKM level 2.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina mengatakan informasi perpanjangan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali akan diumumkan secara resmi lewat konferensi pers.
Namun, ia tak menjawab secara pasti terkait kebenaran informasi perpanjangan PPKM darurat di Jawa-Bali hingga 8 Agustus mendatang. “Nanti tunggu konferensi pers saja ya. (Jam konferensi pers) belum diberitahu, tapi biasanya sore,” pungkas Alia.