Perkuad-media.id, BATAM – Kinerja dari Aparat Bea Cukai Batam, berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 4,27 triliun sepanjang tahun 2021. Jumlah ini melebihi target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 284,9 miliar, atau mencapai 382,91 persen dari sasaran.
Total penerimaan bea dan cukai yang dikumpulkan oleh BC Batam sebesar Rp 1,09 triliun. Selain itu terkumpul juga penerimaan perpajakan sebesar Rp 3,18 triliun. Jadi total penerimaan negara yang dikumpulkan berjumlah Rp 4,27 triliun.
“Target penerimaan bea dan cukai tahun 2021 sebesar Rp 284,90 miliar, sebenarnya sudah berhasil kita capai lebih dari 100 persen pada bulan Mei. Tetapi kita terus memaksimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama BC Batam, Ambang Priyonggo, Rabu (12/1/2022).
Jika dibandingkan dengan penerimaan bea dan cukai pada tahun 2020 silam, meningkat sebesar 261,84 persen atau melonjak Rp 789,40 miliar.
Capaian penerimaan bea dan cukai tersebut memiliki rincian sebagai berikut:
- Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp 263,86 miliar;
- Penerimaan Bea Keluar sebesar Rp 817,78 miliar; dan
- Penerimaan Cukai sebesar Rp 9,24 miliar.
“Penyumbang penerimaan bea dan cukai terbesar yaitu penerimaan bea keluar. Ada lima perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya di sepanjang tahun 2021. Selain itu, kenaikan harga CPO di tahun 2021 juga meningkatkan tarif bea keluar untuk produk ekspor,” ujarnya.
Tercapainya target penerimaan bea keluar pada tahun 2021, lanjut Ambang, tentu sangat jauh lebih besar jika dibandingkan dengan penerimaan bea keluar di 2020 yaitu sebesar Rp 28,43 miliar.
Hal itu membuktikan bahwa pandemi tidak menjadi penghalang untuk terus melakukan asistensi kepada perusahaan, khususnya yang bergerak di bidang ekspor hingga penerimaan bea keluar dapat meningkat sebesar 2.776,46 persen.
Peningkatan penerimaan bea keluar juga sejalan dengan meningkatnya permintaan komoditas seiring dengan pemulihan ekonomi di 2021. Harga CPO yang melonjak karena terbatasnya produksi di negara lain memacu produsen lokal di Batam untuk memenuhi kebutuhan CPO di dunia dengan cara mengekspor produknya ke luar negeri.
Jika dibandingkan pada tahun 2020, penerimaan bea masuk naik sebesar 2,55 persen atau Rp 6,57 miliar. Penerimaan bea masuk tahun 2021 bersumber dari berbagai kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan ke Batam.
Bidang usaha perusahaan yang menjadi penyumbang terbesar yaitu peternakan, angkutan laut dalam negeri, pedagang besar dan eceran, pembangkit listrik tenaga panas bumi, dan penyedia jasa kirim barang.
Di sisi lain, penerimaan cukai sebesar Rp 9,24 miliar bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda cukai dan restitusi cukai.
Penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam yaitu penerimaan perpajakan sebesar Rp 3,18 triliun yang meningkat 45,58 persen atau Rp 995,31 miliar jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada tahun 2020.
Jenis penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam yaitu PPh Impor, PPn Impor, PPnBM, PPN Hasil Tembakau, PPN lainnya dan Pajak Rokok.
“Keberhasilan tercapainya penerimaan Bea Cukai Batam tentu menjadi keberhasilan bersama. Seluruh satuan yang ada di Bea Cukai Batam telah bekerja dengan baik. Hal ini juga membuktikan semakin meningkatnya kepatuhan dan kesadaran pengguna jasa. Capaian ini akan menjadi penyemangat dan pemacu untuk bekerja lebih baik lagi di tahun 2022,” pungkas Ambang.
Sumber: Gowest.id/Batamnews
Editor: Lius Beda Kian