Perkuad-media.id, BATAM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyebut pihaknya mendapat alokasi tambahan anggaran mencapai Rp300 miliar untuk tahun ini.
Firli meminta jajarannya memanfaatkan anggaran tersebut sebaik mungkin.
Hal itu disampaikan Firli dalam agenda ‘Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2022’ di hadapan Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama KPK di Gedung Penunjang, Jakarta, Senin (10/1).
“Terjadi peningkatan anggaran KPK jika dibanding dengan tahun 2021. Di tahun 2022, KPK dengan anggaran Rp1.343.222.899.000. Ini naik kurang lebih Rp300 miliar dari tahun 2021,” ujar Firli.
Ia meminta pejabat eselon I dan eselon II di lembaga antirasuah meninjau ulang program di masing-masing direktorat guna menentukan target capaian.
“Sehingga kita akan bisa memenuhi kinerja-kinerja, karya-karya besar anak bangsa yang bekerja di KPK dalam rangka upaya pemberantasan korupsi,” kata Firli.
Jenderal polisi (Purn) bintang tiga itu meminta Sekretariat Jenderal dan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK untuk bekerja keras dalam mengelola KPK terkait dengan program, anggaran, hingga sarana-prasarana.
“Sehingga KPK bisa berdaya guna dan berhasil guna dalam upaya pemberantasan korupsi,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Firli lantas mengungkapkan serapan anggaran lembaga antirasuah pada tahun 2021 yang mencapai 95,7 persen.
Rinciannya, Sekretariat Jenderal KPK dengan serapan anggaran 96,7 persen; Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat dengan 87,5 persen; Kedeputian Pencegahan dan Monitoring dengan 90,2 persen; Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dengan 95,1 persen.
Kemudian Kedeputian Koordinasi dan Supervisi 93,3 persen; Kedeputian Informasi dan Data 94,1 persen; Inspektorat 82,1 persen; serta Sekretariat Dewan Pengawas 84,6 persen.
“Evaluasi ini menjadi penting karena ada beberapa catatan, anggaran kita tidak seutuhnya bisa kita serap sampai habis. Belanja pegawai masih tersisa Rp12,2 miliar, belanja barang yang tidak terserap Rp19 miliar, dan belanja modal yang tidak terserap sebesar Rp5,3 miliar,” ujar Pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal tersebut.
Sumber: CNN Indonesia
Editor: Lius Beda Kian