Perkuad-media.id, BATAM – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap anak Akidi Tio, yaitu Heriyati alias Ahong. Heriyati ditangkap dan akan diperiksa terkait isu donasi Rp2 triliun yang awalnya dikabarkan akan disumbangkan sang ayah, Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Penyerahan donasi tersebut dilakukan secara simbolis pada 26 Juli 2021 yang lalu. Heriyanti diamankan di Mapolda Sumsel oleh Direktorat Kriminal Umum, atas dugaan penipuan hibah Rp2 triliun.
Namun, status Heriyanti masih belum diumumkan oleh kepolisian. Wanita ini memakai baju biru batik dan celana hitam. Tapi, dia hanya bungkam saat ditanyai oleh wartawan.
Sementara itu, dr Hardi Darmawan, dokter keluarga Akidi Tio yang ikut dalam rombongan tersebut menegaskan bahwa uang Rp2 triliun tersebut ada, tapi tidak pernah dilihat secara fisik.”Uangnya ada. Tapi tidak pernah melihat secara fisik,” kata dr Hardi Darmawan.
Seperti diketahui, nama almarhum Akidi Tio jadi pembahasan beberapa waktu lalu saat keluarganya mengumumkan donasi uang Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, terutama Palembang.
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan soal donasi Rp2 triliun tersebut. Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Berdasarkan keterangan dari Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, uang hibah Rp2 triliun tersebut tidak ada.
“Ternyata Uang 2 T tidak ada. Tidak benar. Sudah kita cek uang itu tidak ada. Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka,” kata Ratno, Senin (2/8/2021). (IndonzoneID)