Perkuad-media.id,BATAM – Advokasi hukum,Partai Gerindra Kepri,Musrin.SH.CPL.CPCLE.CPM.CPRM.CPPLS,Saat ini menangani Proses hukum yang dialami salah satu siswa SMK di Kota Batam.
Dalam hal ini orang tua dari terlapor yang berinisial.AS,Ma,dan FD,mendatangi kantor Advokasi Partai Gerindra Kepri untuk meminta bantuan hukum yang saat ini dialami putra mereka.
Saat dihubungi team Perkuad Media.Musrin menjelaskan mengenai perkara dan kronologi kejadian berdasarkan informasi dari orang tua terduga kasus pengeroyokan tersebut.
“Kami sudah melakukan pertemuan bersama orang tua para terduga dan mencari keterangan serta kronologi kejadian tersebut ” jelas nya.
Kasus pengeroyokan ini terjadi diwilayah Bukit Senyum Kecamatan Batu Ampar (7/3/2021).
dan saat ini sudah dalam proses persidangan pertama pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (29/72021).
selanjutnya,Musrin menilai perkara ini perlu kita kawal agar proses hukum berjalan sesuai mekanisme dan mendapatkan keadilan.
“Kami akan terus melakukan upaya hukum dan mengawal proses jalannya perkara ini sampe mendapatkan putusan yang seadil adilnya” ungkapnya.
(CN)