Perkuad-media.id, BATAM – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam menemukan ribuan kemasan pangan yang tidak layak.
Penemuan ini tergabung dalam pengawasan pangan Ramadan hingga jelang Lebaran.
Kepala BPOM di Batam, Bagus Heri Purnomo, menyatakan, pihaknya mengawasi 53 sarana yang tersebar di tujuh kabupaten kota di Kepri.
Dari seluruhnya, diketahui 50 sarana di antaranya memenuhi ketentuan.
”Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pangan tanpa izin edar,” ujarnya, seperti yang diberitakan Harian Batam Pos edisi Selasa (11/5/2021).
Untuk pangan tanpa izin edar, ditemukan paling banyak di Batam, yakni 1.055 kemasan, atau 86,3 persen, senilai Rp 41.463.700.
Pangan tanpa izin edar itu umumnya merupakan barang impor.
”Produk ini (tanpa izin edar) belum dijamin keamanan mutunya oleh pemerintah. Barang impor harus melakui evaluasi untuk didaftarkan,” kata Bagus.
Selain tidak ada izin edar, Balai POM di Batam juga menemukan produk pangan rusak sebanyak 10 kemasan atau 0,85 persen.
Kemudian produk kedaluwarsa 112 kemasan atau 9,516 persen.
”Kita hanya memberikan peringatan administrasi kepada sarana yang melanggar, sekaligus pembinaan agar tidak mengulangi kesalahannya. Kemudian produknya kami minta mereka untuk memusnahkan disaksikan kami, langsung hari itu juga,” ungkapnya.
Bagus menambahkan, jelang Lebaran ini, pihaknya melakukan pengawasan terhadap parcel, atau bingkisan yang berisi berbagai hadiah dan makanan.
Pengawasan dilakukan agar tidak ditemukan makanan kedaluwarsa di dalam parcel tersebut. ”Kita lakukan pengecekan secara sampling,” terangnya.
Dalam pengecekan itu, kata Bagus, parcel yang tidak memenuhi syarat seperti makanannya mendekati kedaluwarsa dan kondisi barangnya tidak baik harus diganti.
Disamping itu pedaganngnya akan diberikan teguran.
”Kita turunkan, kita berikan pembinaan dan minta produknya tidak dijual. Untuk sanksi ada teguran, dan sanksi administratif saja. Tapi sejauh ini belum ada pelanggaran.
Di kutip dari (Batam post. Co. Id)