Perkuad-media.id, BATAM- Polisi menangkap lima pelaku pungli saat penyekatan di Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, saat PPKM. Awal mula, Polisi menyelidiki video yang beredar viral terlihat seorang oknum BPBD lakukan pungli.
Setelah video itu viral, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap lima pelaku yang merupakan honorer dari sejumlah instansi di Ogan Ilir, Sumsel.
Kelima pelaku yang diamankan berinisial B (23) honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir, ARR (27) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, NK (21) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, H (39) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir, dan NP (19) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra melalui Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan menjelaskan, para pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin ataupun hasil swab antigen sebagai syarat untuk melewati wilayah perbatasan.
Bila bersedia membayar, para sopir diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Padahal seharusnya para sopir tersebut diminta untuk putar balik karena tidak dapat memenuhi syarat perjalanan lintas wilayah di masa pandemi.
“Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang. Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat. Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri,” ujar Hisar dilansir kompas, Kamis (22/7/2021).
Pungli Rp 50.000
Hisar mengatakan, uang yang diminta para pelaku bervariasi, mulai dari Rp 20.000, Rp 30.000, sampai Rp 50.000 per truk.
Dari hasil pemeriksaan, ada pelaku yang mampu mengumpulkan uang Rp 200.000 dalam satu hari melakukan pungli.
“Dari pengakuannya, mereka mulai melakukan pungli baru minggu-minggu ini saja,” ujarnya.
Kasus ini masih ditangani Polda Sumsel.(Kompas/LB)