Perkuad-media.id,BATAM – PT Kimia Farma (Persero) Tbk akan membuka pelayanan vaksinasi gotong-royong individu atau berbayar mulai Senin (12/7). Layanan ini akan dibuka di delapan klinik milik cucu usaha Kimia Farma, PT Kimia Farma Diagnostika (KFD).
Plt Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Agus Chandra menjelaskan delapan klinik vaksinasi gotong royong individu tersebut, antara lain:
Jakarta KF Senen (200 orang per hari)
Jakarta KF Pulogadung (200 orang per hari)
Jakarta KF Blok M (100-200 orang per hari)
Bandung KF Supratman (200 orang per hari)
Semarang KF Citarum (100 orang per hari)
Solo KF Sukoharjo (500 orang per hari)
Surabaya KF Sedati (200 orang per hari)
Bali KF Batubulan (100 orang per hari)
“Total kapasitas vaksinasi gotong royong individu dari delapan klinik sebanyak 1.700 peserta per hari,” ujar Agus dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (11/7).
Ia menjelaskan ada tiga cara pendaftaran untuk mendapatkan layanan vaksinasi gotong royong individu. Pertama, masyarakat bisa telepon Kimia Farma di nomor 1-500-255.
Kedua, peserta bisa mendaftarkan diri di laman resmi www.kimiafarmaapotek.co.id dan akan diarahkan melalui koneksi nomor WhatsApp. Ketiga, masyarakat bisa mengakses aplikasi Kimia Farma Mobile di ponsel yang dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store.
Namun, Kimia Farma Mobile baru digunakan mulai Kamis (15/7) mendatang. Menurut Agus, perusahaan masih melakukan penyempurnaan terhadap aplikasi tersebut.
Ia menjelaskan pendaftaran peserta vaksinasi gotong royong individu akan berisi penentuan tanggal, waktu, dan lokasi vaksinasi. Dengan kata lain, masyarakat bisa memilih waktu dan tempat yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
“Paling ideal, calon peserta mendaftar melalui Kimia Farma Mobile untuk menghindari antrean panjang. Dengan hanya satu jari, beberapa langkah pendaftaran dapat dilewati,” ujar Agus.
Aturan vaksinasi gotong royong individu ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perkemenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan harga pembelian vaksin gotong royong individu ditetapkan sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.
Ganti mengatakan pada poin pertama dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 dituliskan terkait besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Covid-19 dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong.
(CNNi)