Perkuad-media.id, BATAM – Pakar Hukum Tata Negara yang juga Mantan Menteri Kehakiman, Yusril Ihza Mahendra mengenang sosok Mantan Menteri Luar Negeri, Mochtar Kusumaatmadja yang meninggal dunia hari ini, Minggu (6/6/2021).
Diberitakan sebelumnya, Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia hari ini.
Kabar duka itu disampaikan di akun Twitter resmi Kantor Staf Presiden, @KSPgoid.
“Turut berdukacita atas wafatnya Mochtar Kusumaatmadja.
Beliau adalah Guru Besar & Dekan Fakultas Hukum UNPAD, Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II Kabinet Pembangunan II (1973-1978) & Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III & IV Kabinet Pembangunan III & IV (1978-1988),” tulis @KSPgoid.
Kabar duka itu dibenarkan oleh putra Mochtar Kusumaatmadja, Rahmat Askari lewat keterangan singkat yang diterima media.
Menurut Rahmat, Mochtar Kusumaatmadja menghembuskan nafas terakhir pukul 09.00 WIB.
“Inna lillahi wainna ilaihi rojiun, Telah berpulang Ke Rahmatullah td jam 9.00 pagi hari Minggu tgl 6 Juni, Bp Prof Mochtar Kusumaatmadja Mantan Menteri Luar Negeri RI dan Mantan Menteri Kehakiman RI,” tulis Rahmat.
Mochtar Kusumaatmadja meninggal di RS Siloam Jakarta.
Mengenang Mochtar Kusumaatmadja, Yusril menuliskan utas di akun Twitternya. Dalam catatannya, Yusril mengenang sosok Mochtar sebagai orang yang ramah dan baik hati.
Yusril juga menyebut Mochtar sebagai orang yang memiliki gagasan luar biasa. Selain itu, Yusril juga mengungkap utang bangsa Indonesia terhadap Mochtar yang tidak akan terbayar.
Yusril bahkan mengusulkan Mochtar sebagai Pahlawan Nasional.
Berikut utas yang ditulis Yusril sebagaimana dikutip dari akun Twitternya, @Yusrilihza_mhd.
1. Telah berpulang ke Rahmatullah pagi ini, Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja, Guru Besar Hukum Internasional UNPAD dan UI, mantan Menteri Kehakiman dan Mantan Menteri Luar Negeri RI.
2. Telah lama beliau menderita sakit di tempat kediamannya di Jl Belitung, Kebayoran Baru. Niat saya untuk menjenguk beliau tak kesampaian karena pandemi. Saya hanya menyampaikan salam kepada guru dan senior saya itu melalui adiknya Sarwono Kusumaatmadja.
3. Alm Pak Mochtar adalah orang yang ramah dan baik hati. Ketika saya menjadi Menteri Kehakiman dan HAM, beliau beberapa kali datang ke Departemen Kehakiman di Kuningan. Beliau datang bersilaturrahmi sambil memberi banyak nasehat kepada saya yang yunior.
4. Semasa mahasiswa saya pernah mengikuti kuliah beliau di FH UI dan membaca banyak buku2 beliau yang sangat inspiratif. Keahlian almarhum dalam hukum internasional, lbh khusus lagi hukum laut, sangat luar biasa. Gagasan wawasan Nusantara adalah gagasan beliau yg luar biasa.
5. Ketika menjadi Menteri Kehakiman dan Menlu beliau gigih memperjuangkan gagasan wawasan Nusantara itu di forum internasional sehingga akhirnya menjadi spirit pengaturan UN Convention of the Law of the Sea (UNCLOS). Dengan UNCLOS negara kita diakui dunia sbg negara kepulauan.
6. Laut antara dua pulau adalah teritori kita berapapun jaraknya. Pengaturan tentang Zona Ekonomi Ekslusif 200 mil memperluas kewenangan kita di laut. Hutang budi bangsa kita kepada Pak Mochtar dan juga pendahulu beliau Ir H Juanda mengenai masalah ini takkan terbayar selamanya.
7. Setelah wafat, sangat layak Prof Mochtar diangkat menjadi Pahlawan Nasional karena jasa dan pengabdiannya yang luar biasa. Beliau adalah akademisi, intelektual, teknokrat dan diplomat yang telah menyumbangkan sesuatu yang sangat berarti bagi kemajuan bangsa kita.
8. Saya sangat banyak belajar kepada guru saya Prof Mochtar Kusumaatmadja. Sebagai pejabat negara, Pak Mochtar tetap berpikir dan bekerja dilandasi oleh semangat akademik dan intelektual yang tinggi. Dengan begitu, pejabat tak asal bicara dan mengambil keputusan asal2an.
9. Jabatan politik harus dimanfaatkan untuk menyumbang sesuatu yang berharga bagi bangsa dan negara. Itu hanya dapat dilakukan oleh orang2 seperti Pak Mochtar. Modal intelektual, ketajaman berpikir dan komitmen kebangsaan dan kenegaraan yang tinggi adalah hal yg utama.
10. Selamat jalan Pak Mochtar. Saya takkan pernah lupa kebaikan Pak Mochtar kepada saya. Semoga amal kebajikan Pak Mochtar diterima Allah SWT dan diampuni segala kekhilafannya. Allahummaghfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fu ‘anhu.
Profil Mochtar Kusumaatmadja
Diberitakan Kompas.com, Mochtar Kusumaatmadja lahir di Jakarta, 17 Februari 1929.
Ia merupakan putra dari pasangan R. Taslim Kusumaatmadja dan Sulmini.
Mochtar menamatkan pendidikan hukumnya dengan spesialisasi hukum internasional dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1955.
Kemudian ia juga mendapat gelar Master of Laws (LL.M.) dari Yale Law School Amerika Serikat pada 1956.
Mochtar Kusumaatmadja kerap kali mendapat kesan sebagai orang yang angkuh. Namun, sebenarnya beliau merupakan seseorang yang percaya diri berkat keahliannya di bidang hukum internasional.
Sejak tahun 1959, Kusumaatmadja bekerja sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad). Di Unpad ia juga mendapat gelar doktor ilmu hukum pada 1926.
Pada tahun yang sama, ia diangkat menjadi Guru Besar Hukum Internasional di Fakultas Hukum Unpad.
Pada 1972, Kusumaatmadja diangkat menjadi Rektor Unpad.
Namun, jabatan tersebut tidak bertahan lama, karena pada 1974, ia dipercaya oleh Presiden Soeharto menjadi Menteri Kehakiman dalam Kabinet Pembangunan II.
Setelah selesai menjadi Menteri Kehakiman pada 1978, ia lanjut duduk dalam Kabinet Pembangunan III sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu).
Puncak prestasi yang ia peroleh selama menjadi Menlu adalah diterimanya konsep Negara Kepulauan dalam Konvensi Hukum Laut 1982.
Selepas menjadi Menlu, Kusumaatmadja masih aktif berkegiatan di berbagai forum internasional, seperti menjadi anggota Komisi Hukum Internasional PBB selama dua tahun.
Di kutip dari : (Tribunnews.com/Daryono/Larasati Dyah Utami) (Kompas.com/Verelladevanka Adryamarthanino/Kumparan)