Perkuad-media.id, BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi memaparkan ada 10 isu strategis pembangunan Batam. Hal itu terangkum dalam Rencana Pembanugnan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam tahun 2021-2026.
Sepuluh isu strategis itu, pertama, adaptasi terhadap era normal baru pascawabah Covid-19. Kedua, peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.
Ketiga, reformasi birokrasi. Keempat, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
BACA JUGA : Pemko Batam Masuk Finalis Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
“Kemudian juga (kelima) memperkuat insfrastruktur, untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar,” kata Rudi saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD, Jumat (2/7/21).
Isu ke enam, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Kemudian, isu ketujuh, mewujudkan Batam sebagai badnara berstandar internasional.
Kemudian ke delapan, menciptakan Batam sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Ke sembilan, pembangunan gender dan pemberdayaan kelompok difabel dan kelompok rentan.
“Terakhir kalau ada yakni peluang pembiayaan pembangunan Non APBD,” kata Rudi.
BACA JUGA : Mantan MENKES, Siti Fadilah Pertanyakan Kematian Covid Naik, Kemenkes Jawab
Rudi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah pelaksanaan pembangunan selama periode RPJMD tersebut. Untuk mewujudkan perencanaan pembangunan tersebut perlu arah kebijakan agar dari tahun pertama hingga akhir periode RPJMD pembangunan dapat berkesinambungan.
“Arah kebijakan tahun pertama, mempercepat pemulihan ekonomi dan melanjutkan pembangunan menuju bandar dunia madani yang modern dan sejahtera,” kata Rudi.
Sementara untuk tahun kedua, arah kebijakannya adalah
pemantapan infrastruktur perkotaan untuk meningkatkan akselerasi dan pemerataan pembangunan ekonomi daerah berbasis potensi daerah.
Dilanjutkan di tahun ketiga, akan fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar di hinterland untuk pemerataan pembangunan daerah.
BACA JUGA : Kartu Vaksin untuk Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat
“Sedangkan, arah kebijakan tahun keempat, pemantapan tata kelola pemerintahan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” paparnya.
Lalu di tahun ke lima, pemantapan pelayanan dasar dalam rangka peningkatan pembangunan manusia yang unggul dan berdaya saing.(Barakata.id)